Bantuan UKM Facebook
Cara Daftar Bantuan UMKM Facebook Total Nilai Rp 12,5 miliar, Ini Persyaratannya
Dana bantuan UKM Facebook akan disebar untuk 400 pelaku usaha kecil dan untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook ini sangat mudah
Hanya saja, tidak semua pelaku usaha kecil di Indonesia bisa mendapatkan dana bantuan UKM Facebook.
Hanya pelaku usaha kecil di Jakarta yang bisa mendapatkan dana bantuan UKM Facebook.
Berikut beberapa persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook:
Merupakan perusahaan bisnis.
Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020.
Baca juga: VIRAL! Kakek Tajir Nikahi Gadis 18 Tahun, Beda Usia 53 Tahun, Seserahannya Motor Matik dan Dua Mobil
Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun.
Telah mengalami tantangan bisnis akibat COVID-19.
Cara daftar program dana bantuan UKM Facebook tersebut, silakan buka tautan berikut ini.
Namun sebelum mendaftar program dana bantuan UKM Facebook, Anda sebaiknya membaca syarat, ketentuan, dan privasi yang berlaku.
Berikut beberapa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran dana bantuan UKM Facebook:
Akta Pendirian entitas bisnis Anda.
Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status.
Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Bantuan Facebook untuk UKM diperpanjang, ini cara daftarnya"