Puluhan Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Masih Diamankan di Polda Jambi, Ditahan 1x24 Jam

Informasi awal yang disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Selasa malam, sebanyak 20 orang diangkut petugas terkait keri

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/monang
Mencekam, aksi mahasiswa tolak UU Omnibus Law di Kota Jambi berlangsung rusuh, Selasa (20/10/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga kini, puluhan pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Jambi yang diamankan pasca kericuhan di kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (21/10/2020) kemarin, masih diamankan di Polda Jambi.

Informasi awal yang disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Selasa malam, sebanyak 20 orang diangkut petugas terkait kericuhan demo UU Cipta Kerja di Jambi.

Kemudian, saat dikonfirmasi ulang, Rabu (22/10/2020) pagi, setelah dilakukan pendataan ulang, sebanyak 28 orang, berhasil diamankan.

"Diawal kita perkiraan sekira 20 peserta yang kita amankan, setelah dilakukan pendataan ulang, ternyata sebanyak 28 orang," kata Kuswahyudi, Rabu (21/10/2020) pagi.

Baca juga: Viral Video Perwira Polisi Adu Pukul saat Demo Mahasiswa, Kabid Humas Polda Jambi Jelaskan

Baca juga: Mobil Bekas Toyota Avanza Ditawarkan Mulai Rp 50 Jutaan untuk Keluaran Tahun 2004

Baca juga: Gus Nur Dilporkan ke Polisi Dianggap Menghina NU: Anshor-Banser Selalu Melihat Saya Salah

Dia menjelaskan, 28 peserta penolakan UU Cipta Kerja di Jambi tersebut, diamankan terkait kericuhan dan melakukan perlawan terhadap petugas kepolisian.

Hingga saat ini, kata Kuswahyudi, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intens terkait pecahnya kericuhan di kawasan Kantor DPRD Provinsi Jambi tersebut.

"Mereka ditahan 1X24 jam, sampai saat ini, mereka masih di Polda Jambi," paparnya.

Sejauh ini, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih, terkait hasil pemeriksaan tersebut.

"Nanti akan disampaikan, saat ini sedang pemeriksaan," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved