Demo Tolak UU Cipta kerja
Polisi Tangkap 169 Orang Saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ada Yang Bawa Sajam, Bom Molotov dan Miras
169 orang ditangkap polisi, terindikasi berniat melakukan anarkisme. Mereka yang diamankan ada membawa bom molotov, membawa minuman keras
TRIBUNJAMBI.COM - 169 orang ditangkap polisi, terindikasi berniat melakukan anarkisme.
Mereka yang diamankan ada membawa bom molotov, membawa minuman keras, membawa pilok untuk vandalisme, dan juga membawa senjata tajam.
Aksi demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/10/2020) berlangsung tertib dan damai, namun polisi mendapati sejumlah oknum masyarakat yang berniat menyusup dan berencana melakukan aksi anarkisme.
Sebanyak 169 orang tersebut telah diringkus dan diamankan dengan dibawa ke Polrestabes Surabaya dan juga ke MaPolda Jawa Timur.
Baca juga: 6 Tokoh Indonesia Jadi Nama Jalan di Luar Negeri, Siapa Mereka? Ada Nama Presiden Jokowi dan Kartini
Baca juga: Ternyata, Sosok di Balik Akun Provokasi Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Masih di Bawah Umur
Baca juga: Polri Segera Limpahkan Kasus Mantan Danjen Kopassus ke Kejaksaan, Sudah Diperiksa Selama 8 Jam
Mereka akan diselidiki dan diperiksa guna menemukan motif dari dibawanya benda-benda tersebut.
“Aksi hari ini alhamdulillah berjalan tertib, aman dan kondusif. Penyampaian pendapat dalam aksi kali ini kami lakukan pengamanan, dan kami menyisir setidaknya ada 169 orang yang sedang dalam pengamanan karena ada indikasi membawa bom molotov, pilok, dan juga miras,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko usai massa aksi dari elemen Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jatim meninggalkan Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Negara Grahadi.
Para oknum tersebut disisir dari kawasan Grahadi dan sekitarnya. Bahkan ada juga beberapa oknum yang memang diserahkan oleh peserta aksi Getol.

Ia memastikan bahwa yang ditangkap adalah di luar bagian dari kelompok yang hari ini menyampaikan pendapat.
“Apakah mereka pelajar ataukah bukan masih kami dalami. Namun yang kita amankan itu di luar dari anggota kelompok yang menyampaikan pendapat hari ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa guna mengantisipasi aksi hari ini, pihak kepolisian dan TNI sebanyak 4.147 orang terjun langsung ke lapangan dalam melakukan pengamanan.
Jumlah itu belum ditambah dari unsur pemadam kebakaran, Satpol PP dan juga Dinas Pendidikan.
Baca juga: 18 Tahun Hilang, Warga Bandung Ditemukan Jadi Gelandangan di Banjarnegara, Kondisinya Buat Miris
Baca juga: Modal Laptop, Mama Muda di Surabaya Gelapkan Rp 101 Juta Uang Perusahaan, Ngakunya cuma Iseng
Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Minta Hakim Batalkan Dakwaan, Bantah Buat Surat Jalan Untuk Djoko Tjandra
Dinas Pendidikan Jatim dilibatkan sebagai hasil evaluasi dari aksi sebelumnya yang ternyata banyak melibatkan para pelajar.
“Selain di Gedung Negara Grahadi, kami juga melakukan pengamanan di luar kantor penerintahan dan juga jalur masuk kota dan juga titik titik keramaian. Kita melakukan pengamanan guna mengawal masyarakat yang ingin menyalurkan pendapat,” tegasnya.
Aksi ini direncanakan akan dilakukan hingga pada puncaknya tanggal 23 Oktober 2020. Usai aksi hari ini tim kepolisian akan melakukan evaluasi dan akan menurunkan personel lebih banyak jika memang dibutuhkan.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polisi Amankan 169 Orang Di Aksi Tolak Omnibus Law 20 Oktober, Bawa Sajam Hingga Bom Molotov