Berita Nasional

Dapat Rp 2,4 Juta Sebagai Penerima BPUM BRI Sangatlah Mudah, Cukup Modal KTP Saja, Begini Caranya

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai ( BLT ) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) di masa pandemi virus corona.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang bantuan 

* Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Jika pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bantuan ini bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Maka, dalam proses pencairannya penerima tidak dikenakan biaya apa pun.

Pencairan

BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan.

Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan.

Notifikasi tersebut dikirimkan melalui pesan SMS oleh bank penyalur.

Sebagai contoh, salah satu pihak bank penyalur, BRI menjelaskan apabila mendapatkan pesan notifikasi, maka masyarakat dapat segera datang ke kantor BRI terdekat.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Lebih jelasnya, inilah contoh SMS notifikasi dari BRI.

Sms notifikasi
Sms notifikasi (Tribunnews)

Perlu diketahui, dana bantuan yang diterimakan tidak dapat langsung digunakan.

Penerima harus melengkapi semua persyaratan dari dokumen hingga surat pernyataan.

Jika belum melengkapi dokumen tersebut, maka saldo BLT UMKM akan ditangguhkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved