Berita Jambi

Bandit Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi Lagi di Jelutung, Rp 50 Juta Raib Dari Dalam Innova

Aksi pencurian, dengan modus pecah kaca mobil, di Kota Jambi kembali terjadi. Akibatnya, uang senilai Rp 50 juta raib

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Jaka HB
Ilustrasi. Mobil pecah kaca gara-gara bandit 

MUARABULIAN - Sementara itu, sekitar empat kasus tindak kriminalitas aksi pecah kaca mobil di wilayah hukum Polres Batanghari hingga kini belum terungkap.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Piet Yarsi SE, MH dengan tegas akan mengungkap aksi pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari.

Ia baru saja menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Batanghari pada Rabu (30/9/2020).

Apa yang akan dilakukan Iptu Piet Yarsi SE, MH terhadap kasus aksi ini?

Saat dikonfirmasi tribunjambi.com di ruang kerjanya ia mengatakan kasus kriminalitas aksi pecah kaca akan menjadi prioritas.

“Karena saya baru di sini, makanya saya kumpulkan semua unit dan anggota buser untuk mengetahui persoalan apa yang belum tuntas dan kasus terbaru yang akan ditangani," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari, Rabu (7/10/2020) siang.

Sementara itu, belakangan ini timbul kasus pencurian mobil Pikap terjadi.

"Selain kasus aksi pecah kaca mobil yang prioritaskan, ada lagi kasus kriminal baru yakni pencurian mobil Pikap Ini juga harus kita kejar dan ungkap tuntas," ujarnya.

Apakah setiap kasus aksi pecah kaca indikasinya dilakukan pelaku yang sama?

“Besar kemungkinan pada setiap aksi pecah kaca dilakukan oleh pelaku yang sama. Ini sangat meresahkan warga dan harus ditangkap pelakunya," pungkasnya.

(tribunjambi.com/musa)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved