Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa Tolak UU Ciptaker, Massa Jebol Gerbang Kantor DPRD Karawang
Aksi demo menolak Omnibus Law kembali terjadi di Kabupaten Karawang, Selasa (20/10/2020).
TRIBUNJAMBI.COM-KARAWANG -- UU Cipta kerja masih saja ditolak oelh sejumlah elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan buruh.
Aksi demo menolak Omnibus Law kembali terjadi di Kabupaten Karawang, Selasa (20/10/2020).
Kali ini massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh melakukan aksinya di depan gerbang DPRD Kabupaten Karawang.
Pantauan Wartakotalive.com Group tribunjambi.com, sejumlah massa yang datang sebagian diantaranya duduk di jalan Jaksa Agung Suprapto menutupi kedua jalan tersebut, sehingga kendaraan yang melintas pun terpaksa harus mencari jalur alternatif.
Baca juga: UMKM di Kota Jambi Ini Hadirkan Konsep Klasik Abstrak di Outlet Coffee Shopnya di Kebun Handil
Baca juga: SUDAH Rilis! Ini Link Baca Manga Boruto Chapter 51 Sub Indo, Pengorbanan Diri Naruto atau Sasuke?
Baca juga: Dana Desa Rp 27 Triliun, Bisa Dimanfaatkan untuk Antisipasi dan Penanganan Bencana
Nampak beberapa personil brimob berjaga di dalam area gedung.
Para massa aksi yang tidak dapat masuk ke area halaman DPRD Kabupaten Karawang pun hanya bisa menggelar operasi di depan gerbang dengan satu unit mobil komando.
Baca juga: Hasil Timnas U19 Indonesia vs Hajduk Split, Garuda Muda Pesta Gol (4-0), Jack Brown Sumbang Gol!
Beberapa spanduk penolakan UU Omnibus Law pun dibawa massa aksi.
Dalam orasinya, orator diatas mobil komando menekankan jika aksi demo kali ini, merupakan tuntutan yang berkelanjutan dari apa yang telah dilakukan sebelumnya yaitu penolakan Omnibus Law.
"Kami turun ke jalan karena adanya bentuk ketidakadilan yang telah dilakukan oleh DPR," kata orator dalam orasinya diatas mobil komando, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Bupati Zulfikar Ahmad Positif Corona, Beredar Surat Riwayat Perjalanan
Tidak hanya itu, massa dari mahasiswa dan buruh menyatakan sikap untuk menduduki gedung DPRD Kabupaten Karawang sebagai bentuk aksi protes penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR.
Sebab massa aksi menganggap bahwa para anggota dewan, lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun pengusaha dari pada kepentingan masyarakat yang menuju keadilan.
Baca juga: Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tak Kunjung Cair, RS Swasta Terpaksa Pinjam Modal Bank
"Kami dari serikat petani karawang menyatakan sikap dengan mahasiswa Karawang untuk bisa duduk dan ambil alih gedung ini. Karena gedung ini gedung rakyat," katanya.
Selang beberapa saat massa aksi mencoba masuk ke dalam DPRD Kabupaten Karawang yang telah ditutup petugas, mereka mencoba mendorong-dorong pintu gerbang.
Aksi dorong dorong gerbang DPRD ini membuat gerbang tersebut roboh.
Mereka pun meminta aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan, sebab kedatangan para peserta aksi ini untuk melakukan sidang rakyat.
Baca juga: Fachrori Umar-Syafril Nursal Dapat Dukungan dari Tiga Pimpinan Ponpes

"Kami mau sidang Rakyat. Tolong jangan dihalangin. Kami mau pakai gedung yang gedungnya dibiayain rakyat. Jangan halangi kami," katanya.
Sempat terjadi aksi dorong mendorong antar massa aksi dengan petugas.
Akhirnya massa aksi dapat di tenangkan dan sepakat untuk berdialog dengan pihak kepolisian.
Baca juga: Endang Mulyana Sampai Terkejut Lesti Kejota Minta Restu Padanya, Ternyata Bukan Soal Rizky Billar!
"Kita di sini mau sidang rakyat, kami tidak mau merusak. Kami tidak hanya sekedar teriak teriak. Kami bawa kajian pak. Kami mau sidang rakyat dengan naskah ini," ucapnya.
Mahasiswa di Jakarta kecam sikap represif aparat
Sementara itu, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga perwakilan dari mahasiswa daerah kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Para perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi-orasinya menolak UU Cipta kerja yang menyengsarakan masyarakat.
Dalam salah satu orasi yang disampaikan dari perwakilan mahasiswa Yogyakarta disebutkan bahwa telah terjadi kekerasan yang dilakukan aparat kepada perjuangan mahasiswa daerah saat melakukan aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca juga: Muarojambi Bersyukur, Oktober Nol Kasus DBD, Ini Sebaran Kasus Demam Berdarah Sepanjang 2020
“Dengar kawan-kawan semua, terdapat 4 orang kawan kita dari Semarang ditangkap oleh aparat dan sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka hanya menyuarakan suara rakyat,” ujar sang orator berapi-api
Ujaran orator tersebut disambut sorak-sorai dari kerumunan massa aksi mahasiswa yang hadir siang ini.
Orator juga menyebut aparat seperti bermain “ninja warrior” karena mahasiswa dikejar, ditendang, ditangkap.
“Bapak dan ibu sekalian apakah kalian sedang bermain ninja warrior ? kalian mengejar kami sampai loncati pagar. Tolong jangan pukuli kami jangan tendangi kami” ujarnya lagi.
Baca juga: Relawan Jokowi Sarankan Presiden Perlu Mengganti Pembantunya yang Gagal di Bidang Ini, Siapa?
Kemudian aksi-aksi orasi tersebut dilengkapi dengan teatrikal dari salah satu perwakilan mahasiswa Lampung yang menggunakan baju compang-camping sambil memegang bungkusan putih bertulis demokrasi.
Teatrikal tersebut menggambarkan penderitaan rakyat merindukan demokrasi yang seolah-olah sudah mati. (Joko Supriyanto)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Unjuk Rasa Buruh dan Mahasiswa Tolak UU Ciptaker di Karawang Memanas,Massa Jebol Gerbang Kantor DPRD