Siapa Sosok Anang Supriatna? Berani-beraninya Jamu 2 Jenderal Tersangka Red Notice Djoko Tjandra

Foto Anang Supriatna Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjamu dua jenderal polisi yang jadi tersangka kasus Red Notice Djoko Tjandra, viral.

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Foto viral yang menunjukkan jamuan makan siang terhadap ketiga tersangka kasus gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

Siapa Sosok Anang Supriatna? Berani-beraninya Jamu 2 Jenderal Tersangka Red Notice Djoko Tjandra

TRIBUNJAMBI.COM - Foto Anang Supriatna Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjamu dua jenderal polisi yang jadi tersangka kasus Red Notice Djoko Tjandra, viral.

Lalu siapa sosok Anang Supriatna yang berani jamu tersangka kasus Djoko Tjandra?

Dalam foto tersebut terlihat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna lagi makan siang.

Ia bersama dua jenderal polisi yaitu Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo serta pengusaha Tommy Sumardi.

Foto jamuan makan siang yang dilakukan terhadap ketiga tersangka red notice Djoko Tjandra pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Petrus Bala Pattyona II.

Dalam unggahannya itu, pria yang mengaku sebagai pengacara itu mengunggah momen foto-foto saat Kajari Jakarta Selatan menjamu ketiga tersangka saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II.

Baca juga: Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI, Tak Ada Perpu UU Cipta Kerja Tetap Lanjut

"Sejak saya menjadi pengacara tahun 1987, baru sekali ini di penyerahan berkas perkara tahap dua - istilahnya P21, yaitu penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangkanya dijamu makan siang oleh kepala kejaksaan," kata Petrus sebagaimana dikutip dari akun Facebooknya.

"Jumat 16/10 tepat jam 10 para penyidik Dittipikor Bareskrim bersama tiga tersangka (Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi) dalam kaitan penghapusan red notice Joko S. Chandra tiba di Kejaksaan Negeri Jaksel," tambahnya.

Dalam unggahan itu, Petrus mengungkapkan Kajari Jakarta Selatan juga sempat meminta maaf kepada ketiga tersangka red notice saat hendak diminta memakai rompi tahanan.

Foto viral yang menunjukkan jamuan makan siang terhadap ketiga tersangka kasus gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Foto viral yang menunjukkan jamuan makan siang terhadap ketiga tersangka kasus gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra. (Istimewa)

"Seusai makan siang Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan Kejaksaan ke kedua TSK, sambil menjelaskan, mohon maaf ya jenderal, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan kejaksaan. Kedua Tsk langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena Pak Kajari bilang dipakai sebentar karena di loby banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," tandasnya.

Sosok Anang Supriatna

Dalam sistem kepegawaian, Anang memiliki pangkat Jaksa Utama Pratama dengan golongan IV/b.

Anang Supriatna menjabat Kajari Jakarta Selatan sejak Mei 2019 silam menggantikan Dr Supardi.

Acara lepas sambut digelar pada Kamis, 02 Mei 2019 di Aula kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved