Aksi Tolak UU Cipta Kerja

4 VIDEO Demonstrasi di Jambi, Rusuh Bakar Motor Polisi hingga Malam Hari Diuber-uber di Kampus

Aksi demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Jambi rusuh, Selasa (20/10/2020) malam.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Duanto AS
tribunjambi/zulkifli azis
Aksi demonstrasi mahasiswa di Jambi tolak UU UU Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa (20/10/2020) berlangsung rusuh. Sepeda motor polisi dibakar massa. Rusuh berlanjut hingga malam hari. 

4 Video Demonstrasi di Jambi, Rusuh Bakar Motor Polisi Hingga Malam Hari Diuber-uber di Kampus 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kota Jambi rusuh, Selasa (20/10/2020) malam.

Kerusuhan saat demo mahasiswa itu berlanjut hingga malam hari.

Sebuah sepeda motor polisi dibakar

Video1:

Aparat kepolisian melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pendomo hingga dalam kampus Unja Telanai.

Berdasarkan informasi yang didapat Tribunjambi.com, satu unit sepeda motor milik aparat kepolisian dibakar massa mahasiswa di depan kampus Universitas Jambi.

Aksi demonstrasi mahasiswa ini berlangsung sejak siang tadi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Povinsi Jambi Temui Puluhan Massa Demo

Baca juga: Kabid Humas Polda Jambi : Kami Minta Maaf Bila Masyarakat Terganggu Demo Mahasiswa

Baca juga: Mencekam, Aksi Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa di Telanai Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Kerusuhan berawal dari depan gedung DPRD Provinsi Jambi, saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung.

Kemudian aparat kepolisian membubarkan massa dan memukul mundur mereka kembali ke Simpang BI dan Kampus Unja Telanaipura.

Wakil Ketua Temui Massa

Rocky Candra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, bertemu, berbincang dan membacakan isi surat yang telah pihaknya kirimkan kepada DPR RI di Jakarta.

Video 2:

Surat tersebut dibacakan kepada puluhan masa demo dari gabungan berbagai perwakilan serikat pekerja, mahasiswa, dan organisasi lingkungan hidup, Selasa (20/10/2020).

Adapun isi surat tersebut meneruskan tuntutan dari mahasiswa, serikat buruh, dan serikat pekerja atas aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, yakni menolak adanya UU Cipta Kerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved