3 Admin Facebook STM se-Jabodetabek dan @panjang.umur.perlawanan Ditangkap, Polisi Sebut Provokator
Tiga pemuda pemilik akun Facebook STM se-Jabodetabek dan @panjang.umur.perlawanan ditangkap Polda Metro Jaya.
3 Admin Facebook STM se-Jabodetabek dan @panjang.umur.perlawanan Ditangkap, Polisi Sebut Provokator
TRIBUNJAMBI.COM - Tiga pemuda pemilik akun Facebook STM se-Jabodetabek dan @panjang.umur.perlawanan ditangkap Polda Metro Jaya.
Ketiganya diduga melakukan provokasi agar pelajar ikut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung anarkis.
Kedua akun itu diketahui mengajak untuk melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pertama kali pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020) lalu.
Hasil peyelidikan polisi, kedua akun ini dikendalikan oleh MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan ketiga orang tersebut disebut mengajak, memprovokasi, hingga menyebarkan berita bohong melalui media sosial.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan 3 orang ya yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).
Yusri mengungkapkan dua pemuda berinisial MLAI dan WH merupakan admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek. Akun yang memiliki jumlah pengikut sebanyak 20 ribu itu dianggap melakukan penghasutan untuk melakukan aksi kerusuhan saat demo.
"Yang pertama itu adalah mengamankan 2 orang khususnya STM ya. 2 orang karena ditemukan dalam grup Facebook STM se-Jabodetabek followers-nya sekitar 20.000 members. Kedua orang ini adalah admin daripada grup itu," ucapnya.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa dan Buruh Kepung Istana, Mahfud MD Perintahkan Aparat Lakukan Dua Hal Ini
Sementara itu, Yusri mengatakan pelaku yang berinisial SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. Sama halnya dengan kedua pelaku sebelumnya, SN juga dianggap menghasut dan memprovokasi untuk melakukan kerusuhan.
"Ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," jelasnya.

Tangkap admin @podoradong
Pekan lalu, polisi juga telah menangkap pemilik akun Twitter @podoradong terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.
“Tersangka DW ini punya akun @podoradong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Kendati demikian, Argo tidak merinci waktu serta lokasi penangkapan tersangka DW.