Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batanghari

Sempat Tidur Saat Rapat Paripurna, Sontak Ditegur Annita Yasmin

Ketua DPRD Batanghari Annita Yasmin memimpin rapat paripurna, terkait penyampaian pandangan umum fraksi

Tayang:
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
(Tribun Jambi/ Musa)
Ketua DPRD Batanghari Annita Yasmin selaku pimpinan rapat paripurna 2020, Senin 19 Oktober 2020 

Sempat Tidur Saat Rapat Paripurna, Sontak Ditegur Annita Yasmin

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Ketua DPRD Batanghari Annita Yasmin memimpin rapat paripurna, terkait penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Batanghari, Senin (19/10/2020).

Pantauan Tribunjambi.com, Annita Yasmin sempat menegur satu di antara OPD Pemkab Batanghari yang hadir, jangan tidur di saat penyampaian pandangan umum fraksi.

“Penyampaian ini seharusnya didengar, dan juga ini menjadi catatan penting oleh OPD,”

“OPD itu diundang rapat untuk mendengar, bukan untuk tidur,” tegas Annita.

Lanjut Annita dikatakannya bahwa pandangan umum fraksi ditujukan untuk Pemerintah Daerah yang dalam hal ini OPD sendiri.

“Bagi seluruh OPD saya sampaikan secara umum saja, saya pahami untuk menyampaikan pandangan umum ini panjang waktunya."

"Mungkin ada beberapa yang ngantuk, hal ini membuat suasana rapat menjadi tidak nyaman,” sebut Annita.

Annita Yasmin berharap kejadian tersebut tidak terulang untuk kedepannya.

Dan OPD diminta untuk lebih semangat dalam mengikuti rangkaian kegiatan Paripurna dilain waktu.

Untuk diketahui rapat ini dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Batanghari, membahas tentang nota pengantar Rencana Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) dan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2021.

Dihadiri Ketua DPRD dan seluruh anggota, Bupati Batanghari diwakili PJ Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, asisten, staf ahli, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Batanghari.

(Tribunjambi.com/musa)

DPRD Batanghari Tanggapi Atas Aksi Tiga Himpunan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Ketua DPRD Batanghari tanggapi aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terkahir ini.

Mahasiswa yang turut menggelar aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMII) dan Himpunan Mahasiswa Batanghari (Himbari) Kabupaten Batanghari di depan gedung DPRD Batangahari.

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, mengatakan tujuan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa ini tidak lain, tolak UU Cipta Kerja, maka dari itu pihaknya sudah akomodir untuk menanggapi reaksi dari pada mahasiswa ini.

“DPRD Batangahari tidak ada ranah untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut, tetapi DPRD berhak menerima aspirasi dari mahasiswa, kemudian membuat rekomendasi untuk dikirimkan ke pemerintah pusat atas tuntutan mereka,” kata Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Senin (12/10/2020).

Sementara itu aksi yang digelar himpunan mahasiswa tersebut sedikitnya ada empat tuntutan yang menjadi penolakan atas Omnibus Law.

“DPRD menanggapi dengan baik apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, namun perlu dilakukan pemrosesan sementara atas tuntutan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batanghari juga menandatangani prihal tuntutan yang diajukan mahasiswa.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved