Positif Corona Jambi Tambah
Ponpes di Sarolangun Boleh Belajar Tatap Muka, Syaratnya Ustaz, Ustazah, & Santri Rapid Test
Berbeda dengan madrasah, pondok pesantren di Kabupaten Sarolangun tetap boleh melakukan pembelajaran tatap muka.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Selain itu, dana BOS juga dapat digunakan untuk pengadaan bahan kimia lainnya yang berfungsi untuk pencegahan Covid-19.
"Boleh juga untuk biaya transportasi dan honor bagi petugas kesehatan/petugas lain yang kompeten dalam rangka melakukan kegiatan pencegahan Covid-19," ungkapnya.
Dana BOS ini, lanjutnya, juga boleh digunakan untuk pembelian atau sewa sarana atau perlengkapan untuk mendukung proses belajar-mengajar baik di madrasah maupun di rumah.
Diantaranya seperti penambahan alokasi kuota internet, atau paket internet lainnya yang dapat menunjang pembelajaran jarak jauh.
(tribunjambi/hendro sandi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/m-syatar-kepala-kementrian-agama-sarolangun.jpg)