Positif Corona Jambi Tambah

Ponpes di Sarolangun Boleh Belajar Tatap Muka, Syaratnya Ustaz, Ustazah, & Santri Rapid Test

Berbeda dengan madrasah, pondok pesantren di Kabupaten Sarolangun tetap boleh melakukan pembelajaran tatap muka.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rifani halim
M. Syatar, Kepala Kementrian Agama Sarolangun 

Selain itu, dana BOS juga dapat digunakan untuk pengadaan bahan kimia lainnya yang berfungsi untuk pencegahan Covid-19.

"Boleh juga untuk biaya transportasi dan honor bagi petugas kesehatan/petugas lain yang kompeten dalam rangka melakukan kegiatan pencegahan Covid-19," ungkapnya.

Dana BOS ini, lanjutnya, juga boleh digunakan untuk pembelian atau sewa sarana atau perlengkapan untuk mendukung proses belajar-mengajar baik di madrasah maupun di rumah.

Diantaranya seperti penambahan alokasi kuota internet, atau paket internet lainnya yang dapat menunjang pembelajaran jarak jauh.

(tribunjambi/hendro sandi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved