Sebulan Lamanya, Cai Changpan Sembunyi di Hutan Jasinga Sebelum Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sebulan Lamanya, Cai Changpan Sembunyi di Hutan Jasinga Sebelum Ditemukan Tewas Gantung Diri
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) berakhir dengan tewas gantung diri.
Cai Changpan bermalam di hutan dekat pabrik pembakaran ban dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat selama melarikan diri hampir sebulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan hampir setiap hari bermalam di kawasan pabrik pembakaran ban tersebut.
Baca juga: Cai Changpan Kabur dari Tahanan Sebulan, Mampu Bertahan Hidup di Hutan karena Bekas Tentara Tiongkok
"Kita dapat informasi dari satpam pabrik pembakaran ban DPO sering bermalam disitu setiap hari," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).
Yusri mengatakan petugas keamanan yang belakangan mengetahui Cai Changpan adalah sosok buronan yang dicari kepolisian langsung melaporkan keberadaan pelaku ke kepala desa setempat.
Sebelumnya, petugas keamanan pabrik sempat diancam Cai Changpan untuk tidak melaporkan keberadaannya di tempat tersebut. Namun, ancaman itu dihiraukan oleh pelapor.
"Dia juga sempat diancam nggak boleh lapor. Tapi tetap dilaporkan. Langsung tim bergerak ke sana," jelasnya.
Namun ketika tim tiba di lokasi, Cai Changpan tidak berada di lokasi tersebut.
Menurut Yusri, pelaku akhirnya ditemukan tak jauh dari pabrik pembakaran ban itu dalam kondisi meninggal dunia.
Baca juga: TERUNGKAP Ini Pesan Cai Changpan Pada Satpam Pabrik di Bogor, Sebulan Polisi Dibuat Kerepotan
Dari foto yang beredar, Cai Changpan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri.
Dia tampak menggunakan topi hitam, baju berwarna hitam paduan putih dan celana jeans yang telah lusuh bekas lumpur.
"Sekarang sudah kita bawa RS Polri untuk diautopsi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Cai Changpan ditemukan di sebuah tempat pembakaran ban di wilayah Jasinga.
Masih satu kawasan dengan Hutan Tenjo, tempat Cai Changpan diduga melarikan diri.
Cai Changpan yang berstatus pidana mati ini, ditemukan pada Sabtu (17/10/2020), sekitar pukul 10.30 WIB.
Kini jasad Cai Changpan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi.
Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya yang terhubung ke bagian luar Lapas.
Aksi melarikan diri ini bukan pertama kali dilakukan Cai Changpan.
Sebelumnya dia pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cai Changpan Sering Bermalam di Pabrik Pembakaran Ban Dalam Hutan Sebelum Tewas Gantung Diri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/18/cai-changpan-sering-bermalam-di-pabrik-pembakaran-ban-dalam-hutan-sebelum-tewas-gantung-diri?page=all.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sebelum Tewas Gantung Diri, Cai Changpan Sering Bermalam di Pabrik Pembakaran Ban Dalam Hutan, https://sumsel.tribunnews.com/2020/10/18/sebelum-tewas-gantung-diri-cai-changpan-sering-bermalam-di-pabrik-pembakaran-ban-dalam-hutan?page=all.