Positif Corona Jambi Tambah
Penertiban Jam Malam di Bungo, Tempat Hiburan Langgar Aturan Langsung Disuruh Tutup
Pantauan Tribunjambi.com, saat merazia sebuah tempat karaoke terdapat seorang pemuda yang diduga sedang mabuk menolak menjalani hukuman
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNG0 – Di Kabupaten Bungo diterapkan jam malam. Tim gabungan juga rutin razia yustisi.
Ihwan Syam, Kabid Trantib Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Bungo menyampaikan, razia yang dilakukan tersebut untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu juga untuk menertibkan tempat hiburan yang masih buka pada pemberlakuan jam malam sesuai dengan peraturan bupati nomor 48 tahun 2020.
Baca juga: Jadi Janda, Begini Cara Nikita Mirzani Penuhi Kebutuhan Seksualnya Akui Main Sendiri Pakai Tangan!
Baca juga: Ibadah Umrah Telah Dibuka, 29 Jamaah Batanghari Menjadi Prioritas
Baca juga: Nia Ramadhani Mendadak Syok saat Mikhayla, Anak Perempuannya Bertanya Lelaki yang Pernah Cium Ibunya
"Pelanggar tersebut dilakukan penindakan langsung di lapangan dengan cara push up dan lain sebagainya. KIta melakukan penindakan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi warga yang kedapatan tidak pakai masker,” katanya.
Pantauan Tribunjambi.com, saat merazia sebuah tempat karaoke terdapat seorang pemuda yang diduga sedang mabuk menolak menjalani hukuman atas pelanggaran yang dilakukannya yakni tidak pakai masker.

Sehingga, hal itu membuat petugas mengeluarkan suara dengan nada yang agak tinggi. Akhirnya pemuda itu melakukannya sebelum disuruh pulang bersama dua rekannya.
Terhadap tempat hiburan yang membandel dengan buka meski sudah diberitahukan jam malam langsung ditutup paksa.
Ia mengklaim jika operasi penertiban pada malam itu berjalan dengan kondusif dan pemilik tempat hiburan kooperatif.
Baca juga: Mobil Ambulans Ditembaki Gas Air Mata Bukan Milik Pemprov DKI, Ini Penjelasan Ahmad Riza Patria
Baca juga: Meski Positif Covid-19, Enam Pegawai Lapas Jambi Hingga Kini Hanya Isolasi di Rumah
Baca juga: Menolak Lupa! SZ Berhasil Daratkan Pesawat di Bandara Muara Bungo Saat Jadi Bupati
Namun, dari pantauan sekitar pukul 22.36 WIB, terdapat satu tempat nongkrong anak muda yang terletak di Jalan Lintas Sumatera tidak langsung ditutup, melainkan diperkenankan menyelesaikan minumnya dan tidak menerima tamu baru.
Di depan pintu masuk, tulisan Open jelas terpampang sebagai bentuk masih menerima tamu.
Sementara, berdasarkan pengakuan salah satu pemilik kafe lainnya, petugas gabungan itu memaksa tutup kafe miliknya.
Saat itu waktu untuk jam malam belum waktunya. “Petugas datang dengan nada keras meminta untuk tutup dengan alasan pemberlakuan jam malam, sementara waktu menunjukkan pukul 21.00 WIB dan batas jam malam pukul 22.00 WIB,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ihwan mengatakan mengklaim telah menutup dan membubarkan paksa. Namun, nyatanya dari pantauan hanya diberikan peringatan.
Baca juga: Anak Amien Rais Alami Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Mobil Alphard Milik Hanafi Rais Ringsek
Baca juga: Hanafi Rais Kecelakaan dan Mengalami Luka Berat, Mobil Mewahnya Terpental dan Tabrak Kendaraan Lain
Baca juga: Promo Indomaret Jambi Hingga Akhir Bulan ini Token PLN, Paket Freedom U IM3 dan Voucher Game
“Nanti kita lanjuti, yang penting sudah kita ingatkan. Untuk malam berikutnya kita tindak sesuai hukum yang berlaku, bila melanggar akan kita segel,” tegasnya.