Berita Nasional

Siapa Sangka Cai Changpan Tewas Gantung Diri, Buron Napi Itu Punya Jejak Pendidikan Militer China

Siapa Sangka Cai Changpan Tewas Gantung Diri, Buron Napi Itu Punya Jejak Pendidikan Militer China

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

"Kami perluas sampai ke Desa Babakan sampai Pasar Rebo, kami lacak melalui IT dan lain-lain," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya.

Ia mengharapkan masyarakat untuk menunggu pencarian yang terus dilaksanakan oleh tim gabungan Polri dan Lapas.

Sebab, hutan Tenjo yang menjadi tempat pelarian Cai Chang Pan bukan kawasan hutan yang sempit.

"Sekali lagi saya sampaikan, terkendala hutan Tenjo bukan hutan kecil. Mencakup 7 kelurahan 34 desa sana, tim masih bergerak dan belum pulang," ujarnya

"K9 juga melacak keberadaan yang bersangkutan sehingga kita tunggu gimana hasilnya. Tiap hari kami analisa evaluasi gimana anggota di lapangan," pungkasnya.

Kilas Balik Sepak Terjang Cai Chang Pan

1. Profil Cai Chang Pan

Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Chang Pan merupakan Terpidana Mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Melangsir kompas.com pada berita berjudul "Profil Cai Changpan, Bandar Narkoba Terpidana Mati yang Dua Kali Kabur dari Penjara" , keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.

Napi yang disebut sudah menjadi mualaf dan punya istri di Bogor itu mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Cai Changpan ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak Banten.

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved