Setelah Usulkan Omnibus Law, Sekarang Sofyan Djalil Sebut WNA Juga Bisa Punya Rumah Susun

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil adalah orang pertama yang mengusulkan Omnibus Law Cipta Kerja yang diadopsi dari Amerika Serikat.

Editor: Teguh Suprayitno
Icha Rastika
Sofyan Djalil 

Setelah Usulkan Omnibus Law, Sofyan Djalil Sebut WNA Juga Bisa Punya Rumah Susun

TRIBUNJAMBI.COM -Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil adalah orang pertama yang mengusulkan Omnibus Law Cipta Kerja yang diadopsi dari Amerika Serikat.

Sejak disahkah DPR RI pada 5 Oktober 2020, Omnibus Law UU Cipta Kerja memicu kegaduhan dan aksi demonstrasi besar-besaran dari kalangan buruh dan mahasiswa.

Undang-Undang Cipta Kerja menyebutkan bahwa warga negara asing (WNA) bisa mendapatkan status hak milik atas satuan rumah susun (sarusun) yang mereka miliki.

Sofyan Djalil mengatakan aturan WNA mendapatkan status hak milik bisa turut mendorong perkembangan industri properti.

Dengan perkembangan industri properti tersebut, dia menyebut akan berdampak ganda pada pertumbuhan berbagai industri lainnya.

"Mereka beli rumah itu untuk berkembangnya industri properti. Tentu 179 industri lain terbawa kalau industri properti berkembang," ujar Sofyan dalam konferensi pers, Jumat (16/10).

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Meski WNA diperbolehkan memiliki rumah susun di Indonesia, Sofyan memastikan, status kepemilikan tersebut hanya berupa hak pakai bukan hak atas tanah.

Karena itu dia menyebut WNA bisa membeli apartemen tanpa tanah.

"Kita harus dorong industri properti ini, jangan takut sekali kepada orang asing, dan yang kita berikan hak ruang saja, hak tanah tidak boleh. HGB tidak boleh, yang boleh mereka kalau mau beli rumah, itu hak pakai. Hak pakai diakui oleh UU pokok agraria," jelasnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan nantinya akan ada aturan yang mengatur kepemilikan rumah susun untuk orang asing ini. Menurutnya, harga akan menjadi pedoman.

Baca juga: Jokowi Bisa Lengser Karena Mosi Tidak Percaya? Omnibus Law UU Cipta Kerja Picu Demo Besar-besaran

Dia memastikan orang asing tidak akan bisa bersaing dengan rumah rakyat.

"Kalau rumah yang disediakan untuk rumah rakyat, tidak boleh dibeli oleh orang asing. orang asing cuma bisa beli rumah dengan harga misalnya Rp 5 miliar ke atas," terang Sofyan.

Jadi tokoh pertama pengusul Omnibus Law

Sofyan Djalil juga disebut-sebut sebagai tokoh yang pertama kali mengusulkan Omnibus Law ke Jokowi.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia mengatakan Omnibus Law dikenalkan oleh Sofyan Djalil dan disusun di Indonesia agar bisa diterima oleh semua kalangan.

Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.

"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.

Luhut juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

Karena pengalamannya pernah mengetahui istilah tersebut ketika mengenyam pendidikan di Amerika Serikat (AS).

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ucap Luhut.

"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain. Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," katanya dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) malam.

Sosok Sofyan Djalil

Sofyan Djalil memang bukan orang sembarangan. Sudah beberapa kali dia masuk ke dalam kabinet pemerintahan menjadi menteri.

Luhut bahkan sempat bercanda, menyebut Sofyan sebagai "menteri semua zaman".

Sofyan yang merupakan kelahiran Aceh Timur 23 September 1953 pernah menjadi menteri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Tepatnya, dihimpun dari Kompas.com, Sofyan pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika dari Oktober 2004 sampai Mei 2007.

Baca juga: Bukan KAMI yang Diincar Pemerintah, Mahfud MD Sebut Orang Ini yang Jadi Target

Masih di era SBY, ia juga pernah menjabat sebagai Menteri BUMN. Berbagai kebijakan publik diterapkan oleh Sofyan kala menjabat sebagai Menkominfo dan Menteri BUMN.

Kebijakan tersebut di antaranya adalah mempercepat pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan melakukan reformasi di Depkominfo.

Dia menerapkan sistem lelang radio frekuensi secara transparan dan kompetitif, pertama kalinya di Indonesia.

Sambutan Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil seusai membagikan sertipikat kepada warga, di Kantor Pertanahan Kota Medan, Sabtu (8/2/2020). Sofyan Djalil hadir untuk membagikan 200 sertipikat tanah kepada warga dan juga tanah wakaf, rumah ibadah serta kepolisian.
Sambutan Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil seusai membagikan sertipikat kepada warga, di Kantor Pertanahan Kota Medan, Sabtu (8/2/2020). Sofyan Djalil hadir untuk membagikan 200 sertipikat tanah kepada warga dan juga tanah wakaf, rumah ibadah serta kepolisian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Kemudian, sebagai Menteri BUMN, dia melakukan reformasi BUMN dengan mempercepat proses restrukturisasi dan privatisasi juga secara agresif merekrut eksekutif professional dari berbagai latar belakang untuk menjadi pemimpin BUMN.

Sementara itu, di era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofyan Djalil pernah mencicipi tiga jabatan menteri.

Awalnya, dia terpilih menjadi Menko Bidang Perekonomian pada 2014. Setelah itu, Presiden Jokowi melakukan reshuffle pada 2015.

Hasilnya, Sofyan menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bapennas sampai 2016.

Setelah itu, dia ditunjuk menjadi Menteri ATR. Saat Jokowi menjadi presiden di periode keduanya didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Sofyan juga didapuk kembali menjadi Menteri ATR hingga sekarang.

Selama menjadi membawahi Kementerian Kordinator Perekonomian, Sofyan mengordinasikan berbagai program reformasi dan deregulasi dalam berbagai sektor perekonomian.

Itu merupakan tema utama dari program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.

Kemudian, dalam jabatannya di Bappenas, Sofyan telah memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spatial (HITS) yang merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selama ini yang lebih bersifat pendekatan sektoral.

Komisaris Perusahaan Besar

Masih dikutip dari Kompas.com, sebelum masuk ke pemerintahan, Sofyan rupanya sudah malang melintang di beberapa perusahaan sebagai komisaris utama.

Tercatat, dia pernah jadi komisaris utama di PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil. (Icha Rastika)

Kemudian PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.

Sofyan berasal dari keluarga sederhana di Peureulak, Aceh Timur dan Sofyan saat kecil mencari uang dengan menjual telur itik di daerahnya.

Sejak dewasa, dia pindah ke Jakarta, dan sempat menjadi penjaga mesjid di Menteng Raya 58 dan kondektur metromini.

Pada saat itu juga ia terlibat dalam aktivitas kegiatan kemasyarakatan sebagai aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII).

Seiring perjalanan waktu, dengan kegigihan yang dimiliki Sofyan, akhirnya dia bisa kuliah di Universitas Indonesia, dan suatu ketika berkenalan dengan Ratna Megawangi dari IPB Bogor, sampai mereka menjalani kehidupan keluarga dan kuliah di Amerika.

Baca juga: Tambah 3 Juta Orang, Begini Cara Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Diperpanjang hingga Desember

Usai menjadi sarjana Hukum (SH), Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, bidang studi Hukum Bisnis, tahun 1984, Sofyan melanjutkan studi Master of Arts (M.A.), The Graduate School of Arts and Sciences, Tufts University, Medford, Massachusetts, Amerika Serikat, bidang studi Public Policy, tahun 1989.

Lalu Master of Arts in Law and Diplomacy (M.A.L.D.), The Fletcher School of Law and Diplomacy, Tufts University, Medford, Massachusetts, AS, bidang studi International Economic Relation, tahun 1991.

Gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) diperoleh Sofyan di The Fletcher School of Law and Diplomacy, Tufts University, Medford, Massachusetts, AS, bidang studi International Financial and Capital Market Law and Policy, tahun 1993.

Kata Sofyan tentang Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Sofyan mengatakan, saat ini pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7 juta orang dan setiap tahunnya ada 2 juta orang yang mencari kerja.

Untuk mengatasi permasalahan itu, pemerintah menggagas Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Omnibus Law diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja dapat dimulai dari individu itu sendiri. Kami mendorong generasi muda perlu menjadi wirausaha. Selain itu, kita juga perlu investasi dari luar dalam penciptaan lapangan kerja," kata Sofyan A. Djalil di acara duskusi darling yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau, Rabu (22/4/2020).

Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil (kanan) berbincang dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Sri Puspita Dewi saat tiba, di Kantor Pertanahan Kota Medan, Sabtu (8/2/2020). Sofyan Djalil hadir untuk membagikan 200 sertipikat tanah kepada warga dan juga tanah wakaf, rumah ibadah serta kepolisian.
Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil (kanan) berbincang dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Sri Puspita Dewi saat tiba, di Kantor Pertanahan Kota Medan, Sabtu (8/2/2020). Sofyan Djalil hadir untuk membagikan 200 sertipikat tanah kepada warga dan juga tanah wakaf, rumah ibadah serta kepolisian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Sofyan menyatakan, Investasi menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan pemerintah perlu memberikan kemudahan dalam berinvestasi dan membuka usaha.

"Investasi banyak terbentur banyaknya regulasi di negeri ini. Sebagai contoh, saat membuat instalasi listrik saja, membutuhkan waktu perizinan yang cukup lama. Banyaknya regulasi itu perlu disederhanakan, sehingga risiko terhadap ekonomi bisa dijamin," kata dia.

Risiko dimaksud adalah adanya sanksi kepada pihak yang memohon izin memang sudah diatur dalam Omnibus Law.

"Izin Mendirikan Bangunan (IMB) membuat orang bebas bisa membuat bangunan. Melalui Omnibus Law, perizinan membangun diberi kemudahan namun ada sanksi apabila tidak memanfaatkan," tambahnya.

Dia mengatakan, RUU Cipta Kerja diharapkan menciptakan perubahan struktur ekonomi yang mampu menggerakan semua sektor untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7 persen sampai 6 persen.

"RUU Cipta Kerja merupakan ijtihad pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja serta memudahkan investasi. Tidak ada niat jelek dalam RUU ini. Jika ada saran ataupun kritik bisa disampaikan kepada kami ataupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujar dia. 
(Kompas/Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribun Jabar/Yongky Yulius/Wikipedia)

(*)

Sumber: Kontan

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jadi Orang Pertama Pencetus Omnibus Law, Kini Menteri Ini Usulkan WNA Bisa Punya Rumah Susun.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved