KRONOLOGI Cai Changpan Ditemukan Gantung Diri di Gudang

Setelah berhari-hari kabur, Cai Changpan ditemukan polisi dalam kondisi meninggal diduga gantung diri.

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Duanto AS
istimewa
Cai Changpan alias Cai Ji Fan, bandit narkoba asal China yang kabur dari Lapas Tangerang- Cai Chang Pan Diburu 5 Tim Gabungan 

"Tim gabungan tentunya sudah libatkan seluruh jajaran kepolisian untuk bantu persempit ruang gerak," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira, Kamis (24/9/2020) malam.

Kepolisian telah meminta keterangan perempuan WNI istri Cai Cangphan.

Polisi juga telah memeriksa tetangga di lingkungan rumah istri pria yang bernama alias Antoni tersebut.

Sebuah CCTV di samping gedung Lapas merekam aksi detik-detik Cai Cangphan ketika meloloskan diri dengan keluar dari gorong-gorong.

Cai Cangphan perlu waktu 5-6 bulan untuk menggali lubang tersebut dengan bermodalkan besi dan obeng.

Cai Cangphan sebelumya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada Oktober 2016 di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi Timur, Tangerang dengan barang bukti 135 Kg sabu.

Dia kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama 9 tahanan lainnya.

Beberapa bulan setelah ditahan, tepatnya pada Januari 2017, dia kabur bersama 6 tahanan lainnya. Cai Cangphan dkk kabur dengan cara menjebol tembok kamar sel menggunakan besi.

Cai Cangphan bahkan saat itu menjadi pemodal untuk memuluskan pelariannya. Dia mengeluarkan uang Rp 800 ribu untuk menyewa angkot ke Sukabumi, Jawa Barat.

Tidak lama setelah itu, tim Bareskrim Polri menangkap para tersangka, satu di antaranya ditembak mati karena melawan.

Baca juga: Rekam Jejak Gembong Narkoba Cai Changpan,Kabur dari Penjara hingga Ditemukan Gantung Diri di Gudang

Baca juga: Jejak Pelarian Cai Changpang Ditemukan di Hutan Jawa Barat, Bandar Narkoba Sempat Salat di Pondok

Cai Chang alias Antoni sendiri saat itu tertangkap kembali pada Sabtu, 28 Januari 2017 di lereng Gunung Wayang, Desa Sukati, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi.

Pada 17 Juli 2017, PN Tangerang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Cai. Hukuman mati itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 27 September 2017.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved