10 Wanita Dicabuli Sopir Angkot, Nekat Jadi Dukun Ngaku Bisa Sembuhkan Corona
Seorang dukun gadungan di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, cabuli tujuh pasien wanitanya dengan mengaku bisa sembuhkan Covid-19.
10 Wanita Dicabuli Sopir Angkot, Nekat Jadi Dukun Ngaku Bisa Sembuhkan Corona
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang dukun gadungan di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, cabuli tujuh pasien wanitanya dengan mengaku bisa sembuhkan Covid-19.
Namun setelah ditelusuri, dukun yang bernama Sukardi alias Abah Maulana alias Senen ini ternyata seorang sopir angkot.
Dengan memanfaatkan ketidaktahuan dan kepanikan warga, pelaku menyebarkan kesaktian tentang dirinya yang bisa menyembuhkan Covid-19.
Kehebatannya ini mulai tersebar secara getuk tular dari mulut ke mulut, sehingga banyak orang yang datang, terlebih para wanita.
Dikutip Tribunnnewswiki dari TribunJabar, Sukardi ternyata bukan dukun asli yang membuka praktik di Kampung Gebang, Jatiuwung.
Sukardi yang jadi sopir angkot Tangerang ini banting setir menjadi dukun karena musim pandemi ini.
Baca juga: Dukun-dukun Kumpul di Patung Kuda Jakarta, Bawa Sesajen dan Keranda Tolak UU Cipta Kerja Goib
"Sopir angkot, karena pandemi ini penghasilan turun dan dia kadang-kadang ada yang manggil jadi tukang urut," kata AKP Zazali selaku Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung.
"Mungkin dengan adanya momen Covid-19 itu dia menawar-nawarkan diri bahwa dia bisa ngobati Covid juga," tambah Zazali.
Meski Sukardi mengaku dapat menyembuhkan Covid-19, tapi pasiennya ini ternya bukan orang yang positif virus corona.
"Enggak, enggak ada gejala juga. Hanya pelaku menawarkan diri ini untuk penangkal,"kata Zazali
"Dia akan mengobati secara non medis. Misal takut Covid-19 nanti datang ke dukun itu," tambah Zazali.
Hal ini dibuktikan dengan hasil rapid test yang dilakukan Polsek Jatiuwung kepada semua korban dukun palsu ini.
Dukun cabul bernama Sukardi alias Kardi jadi tersangka, setelah melecehkan pasien wanitanya. Ia sudah mendekam di sel Polsek Jatiuwung.

"Semua sudah dirapid test dan semua korban non-reaktif."