Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas Baru Seharga Miliaran, Peneliti ICW: Harusnya Peka Kondisi Pandemi

Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan mobil dinas baru.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Lima pimpinam KPK periode 2019-2023 berfoto bersama dalam acara sertijab pimpinan KPK, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan mobil dinas baru.

Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana menilai, pimpinan KPK mestinya peka terhadap kondisi pandemi Covid-19 yang menyulitkan ekonomi masyarakat Indonesia.

"Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut," kata Kurnia, Kamis (15/10/2020).

Kurnia mengatakan, penambahan fasilitas bagi pimpinan dan Dewas KPK mestinya juga dapat diikuti dengan performa kinerja yang maksimal.

Baca juga: Hari Ini Prabowo Bahas Sejumlah Topik Dengan Menhan AS di Pentagon, Termasuk Kerja Sama Keamanan

Baca juga: Simak Foto-foto Dokter Cantik Mantan Istri Adit Jayusman, Calon Suami Ayu Ting Ting

Baca juga: DAFTAR BUNGA DEPOSITO, BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, Mana yang Tertinggi? Cek Selengkapnya di Sini

Sementara itu, menurut ICW, belum ada prestasi mencolok yang dibuahkan oleh pimpinan KPK dan Dewas KPK. Kurnia menilai, KPK yang dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi mestinya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, termasuk kesederhanaan.

"Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar, terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," ujar Kurnia.

Menurut ICW, ada dua momen yang menunjukkan hal itu yakni saat pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK tetap berlanjut dan saat pimpinan KPK mendapat mobil dinas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

"Akan tetapi praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," kata Kurnia.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas tersebut.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk Pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK, kata Ali, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Digosipi Penisnya Kecil dan Diketahui Banyak Orang, ASN di Probolinggo Laporkan Istrinya ke Polisi

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta, Virgo Jangan Bertengkar Sementara Scorpio Cintamu Diterima

Baca juga: TERBARU, Ruas Tol Jambi-Rengat Berubah Masuk Batanghari, Sebelumnya 2 Wilayah Ini

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran mobil dinas untuk Ketua KPK Firli Bahuri direncanakan mencapai Rp 1,45 miliar sedangkan mobil dinas para Wakil Ketua KPK masing-masing senilai Rp 1 miliar.

Namun, Ali menyebut rincian anggaran mobil dinas tersebut masih belum final karrna masih dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.

"Saat ini masih disusun kerangka acuan kerjanya dan angkanya berubah rinciannya tidak sebesar itu, masih ditelaah Ditjen Aggaran dan Bappenas," kata Ali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan KPK Dapat Mobil Dinas di Tengah Pandemi Covid-19, ICW: Tidak Etis",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved