Jendral Lapangan Bar-Bar Sari Labuna Jadi Tersangka, Dampak Arak Keranda Bergambar Puan Maharani?

Sari Labuna (21) menjadi tersangka unjukrasa ricuh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Makassar beberapa waktu lalu.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjukrasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8102020) malam. 

Sari Labuna dan 29 lainnya pun diperintahkan menaiki truk Dalmas tersebut.

Saat di atas truk Dalmas, Sari Labuna diminta turung untuk berpindah ke mobil sedan patroli. Alasannya, hanya dirinya seorang diri wanita yang di truk Dalmas itu.

Keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani diarak pengunjukrasa Tolak Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore.
Keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani diarak pengunjukrasa Tolak Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. (ist)

Ke 30 orang itu, pun dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Total yang kita amankan 30 orang, ada dari kelompok mahasiswa dan warga, mereka diamankan terkait penyerangan Mapolsek, pelemparan," kata Kapolsek Rappocini Kompol H A Ashari.

Lalu siapa Sari Labuna?

Sari Labuna bukan orang sembarang dalam barisan kelompok pengunjukrasa Bar-bar.

Ia didapuk sebagai jenderal lapangan. Posisi yang membawahi sejumlah kordinator lapangan dari aksi unjukrasa gabungan beberapa aliansi itu.

Aksi-aksinya dimulai dengan berujukrasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.

Baca juga: Siapa Sari Labuna? Ditahan Polisi Setelah Bawa Keranda Puan Maharani, Bukan Aktivis Kaleng-kaleng

Aksi unjukrasa Tolak Omnibus Law yang berlangsung dengan penutupan jalan itu, sempat diwarnai kericuhan dengan aparat kepolisian.

Mahasiswa dan polisi sempat saling doring bahkan nyaris adu jotos saat mahasiswa hendak memalang truk dan membajar ban.

Usai berunjukrasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.

Pengunjukrasa bergesar ke arah kampus Unismuh dan UIN Alauddin Makassar. Mereka menggelar aksi longmarch sambil mengarak keranda mayat bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani. (Tribun-Timur/Muslimin Emba).

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sari Labuna Dipindahkan ke Polda Sulsel, Kobar Upayakan Penangguhan Penahanan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved