Delapan Bulan Dukcapil Kerinci Terbitkan 63.102 Akta, Manfaat Akta Kematian Bagi PNS Duda & Janda

Dari data ini, yang lebih dominan adalah penerbitan akta kelahiran, yakni sebanyak 62.478 lembar.

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Heru
Suasana di kantor Dukcapil Kerinci. 

Delapan Bulan Dukcapil Kerinci Terbitkan 63.102 Akta

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci, dari periode Januari hingga Agustus 2020 total penerbitan akta sebanyak 63.102 lembar.

Dari data ini, yang lebih dominan adalah penerbitan akta kelahiran, yakni sebanyak 62.478 lembar.

Pj Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pencatatan Sipil Disdukcapil Kerinci, Emidarti mengatakan, selebihnya merupakan penerbitan akta kematian, yaitu sebanyak 597 lembar, akta perkawinan 16 lembar, akta perceraian 1 lembar dan akta perubahan status anak 1 lembar.

"Data ini akan terus bertambah hingga akhir Desember 2020, sebab saat ini masih ada warga yang mengurus akta, baik itu akta kelahiran maupun akta lainnya," kata Emidarti.

Ia menjelaskan, bahwa manfaat akta kematian bagi PNS baik itu duda maupun janda adalah untuk urusan pensiun.

Kemudian bagi warga umum untuk mengurus harta warisan.

"Pada periode ini ditemukan kasus pengajuan akta perceraian, pengajuan ini dilakukan oleh warga non muslim."

"Dikarenakan suaminya tersandung hukuman penjara seumur hidup, maka diajukan penerbitan akta perceraian," tutupnya.

Masih banyak Warga Kerinci Tak Punya NIK, & Ada yang Pegang KTP Dobel

Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak akan digelar 9 Desember 2020.

Namun hingga saat ini masih ditemukan warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) serta belum melaporkan kepindahan warga.

Hal ini diketahui setelah dilaksanakannya rapat antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Dukcapil Kerinci, Nafritman mengatakan, dari rapat bersama tersebut KPU Kerinci menyampaikan bahwa masih ditemukan warga yang sudah pindah namun masih memegang KTP pada desa induk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved