Tudingan Airlangga Hartanto dan Luhut Buat Panas, Aktivis Cipayung Plus Ancam Lapor Polisi

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menuding aksi demonstrasi besar-besaran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ada yang menunggangi hing

Editor: Teguh Suprayitno
ANTARA/Nur Imansyah
Anggota Komisi III DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Hj Sari Yuliati meminta aktivis Cipayung Plus NTB tak menaruh curiga, bahkan berniat melaporkan pernyataan Airlangga Hartarto kepada Polisi. 

Airlangga Hartanto Menuding Demo Omnibus Law Ditunggangi, Aktivis Cipayung Plus Tak Terima, Ancam Lapor Polisi

TRIBUNJAMBI.COM- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menuding aksi demonstrasi besar-besaran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ada yang menunggangi hingga berakhir ricuh.

Selain Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga mengatakan hal yang sama.

Tudingan Airlangga itu kontan memicu reaksi dari aktivis Cipayung Plus NTB, mereka mengancam akan melaporkan Airlangga Hartarto ke polisi.

Menyikapi perkembangan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat Sari Yuliati meminta aktivis Cipayung Plus NTB tak menaruh curiga, bahkan berniat melaporkan pernyataan Airlangga Hartarto kepada Polisi.

Baca juga: Malam-malam Anggota TNI Dikerahkan, Massa Pendemo UU Cipta Kerja Langsung Bubar, Ada yang Minta Foto

Ia menilai pernyataan Airlangga yang menuduh demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ditunggangi, sebetulnya memiliki makna tersirat.

“Kawan-kawan aktivis Cipayung Plus NTB, tidak perlu menaruh curiga berlebihan tentang penyataan Pak Airlangga yang mengatakan ada yang menunggangi unjuk rasa. Pernyataan Pak Airlangga harus dimaknai sebagai pesan untuk menjaga kemurnian Gerakan Moral dan intelektual Aktivis," ujar Sari dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/10/2020) malam.

Menurut Sari, Airlangga merupakan pribadi yang sangat terbuka untuk diskusi.

Adapun, pernyataan yang dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan OKP Cipayung Plus Kota Mataram ke Polda NTB itu sebetulnya bermakna agar aktivis lebih preventif dalam melakukan unjuk rasa.

Sari menambahkan, pemerintah dan aparat penegak hukum sudah mempunyai data yang lengkap dan komprehensif dari intelijen negara mengenai dugaan gerakan moral tersebut ditunggangi pihak tertentu.

"Kan mana mungkin mahasiswa berpikir buat merusak fasilitas umum," kata Sari.

“Pak Airlangga, Pak Prabowo, Pangdam mempunyai data intelijen yang lengkap dan komprehensif dari intelijen negara mengenai siapa yang menunggangi aksi-aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law," kata Sari pula.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya Deputi VII Badan Intelijen Negara Wawan Hari Purwanti menyatakan kepada publik bahwa pihaknya tidak sembarang bicara, bila tanpa bukti yang kuat.

"Kami (BIN) ini sudah memodernisasi peralatan, menggunakan scientific investigation. Jadi tidak asal-asalan. Kami ikuti perkembangan secara seksama, mengecek dulu sebelum melangkah," kata Wawan.

Mengenai nama aktor yang dimaksud, Wawan menjelaskan, "Tak elok disebut di sini, tapi ada," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memastikan, penanganan dan pengawasan kebijakan pengendalian Covid-19 yang jauh lebih ketat terhadap 12 kabupaten dan kota dengan kasus aktif Covid-19 melebihi 1.000 orang.

Airlangga, dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (12/10/2020), mengatakan, penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 akan lebih ketat di 12 wilayah itu, dan penanganan bagi pasien Covid-19, baik itu pasien tanpa gejala, kategori ringan, sedang, dan berat akan ditingkatkan.

"Pengawasan yang lebih detail, lebih mikro di 12 kabupaten/kota, lebih diperhatikan, karena mempunyai kasus aktif lebih dari 1.000 kasus,” kata Airlangga.

Pemerintah mengklarifikasi bahwa 12 kabupaten dan kota yang kini menjadi prioritas penanganan Covid-19 adalah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Pekanbaru, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kota Padang, Kota Jayapura, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, dan Kota Ambon.

Ke-12 daerah itu menjadi wilayah prioritas dalam penanganan Covid-19 karena memiliki lebih dari 1000 kasus aktif Covid-19 dan menyumbang 30 persen kasus aktif Covid-19 secara nasional.

"Satgas Penanganan Covid-19 akan menambahkan terutama pengetatan protokol dan monitoring data termasuk kaitan dengan ketersediaan perawatan, baik yang ringan, sedang, maupun (perawatan) di ICU," ujar Airlangga.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Airlangga juga memastikan pengawasan lebih ketat kepada delapan provinsi dan tiga provinsi tambahan yang menjadi prioritas dengan meningkatkan kapasitas tes, pelacakan dan perawatan pasien.

Menurut data terakhir dari Satgas Penanganan Covid-19, awalnya pemerintah menetapkan delapan provinsi prioritas penanganan Covid-19, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, dan Papua.

Kemudian, Satgas Covid-19 menambah dua provinsi prioritas, yakni Bali dan Aceh.

Secara umum, dari data nasional, kata Airlangga, penanganan Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia per 11 Oktober 2020 mencapai 76,48 persen, atau lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia sebesar 75,03 persen.

Kemudian tingkat kematian pasien Covid-19 di Indonesia sebesar 3,55 persen atau menurun dibandingkan dua pekan lalu yang mencapai 3,77 persen. Namun, angka kematian di Indonesia masih lebih tinggi dari rata-rata dunia yang sebesar 2,88 persen.

Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia juga menurun menjadi 19,97 persen dari sebelumnya 22,46 persen.

Tingkat kasus aktif Covid-19 saat ini juga lebih rendah dari rata-rata kasus aktif Covid-19 dunia yang mencapai 22,1 persen. (Antaranews)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Airlangga Hartarto Sebut Demo Omnibus Law Ditunggangi, Aktivis Cipayung Plus Ancam Lapor Polisi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved