Pilkada di Jambi
Temuan Data Tidak Sesuai, Pleno DPT Pilgub Jambi 2020 oleh KPU Merangin Diskors Bawaslu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin menggelar rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Masih ditemukan Data yang Tidak Sesuai, Pleno DPT Pilgub Jambi 2020 oleh KPU Kabupaten Merangin Diskors Bawaslu
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin menggelar rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub tahun 2020.
Rapat yang seyogyanya dimulai pukul 09.00 WIB tersebut molor dan baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Tak hanya molor, pleno yang dihadiri semua PPK se Kabupaten Merangin, Bawaslu, Parpol tamu lainnya itu juga menuai protes dari Bawaslu Kabupaten Merangin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Albert Trismam memprotes masih adanya data yang tidak sesuai.
Masih ditemukan saran perbaikan Bawaslu yang belum ditindak lanjuti oleh KPU Kab merangin sehingga hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yg disampaikan oleh PPK pada saat pleno tingkat kabupaten banyak yang dipending.
"Kita minta dipending sampai ada tindak lanjut hasil perbaikan, sampai saat ini dari 24 baru dua kecamatan yang dapat kita terima," ungkap Alber ketika istirahat makan siang, Kamis (15/10).
Menurut dia, dari data yang dipaparkan oleh PPK, masih banyak ditemukan data ganda yang belum faktualkan.
"Ada juga yang TMS yang belum dihapus."
"Kami minta ini diselesaikan dulu," kata Alber.
"Kita akan memastikan agar DPT yang akan ditetapkan ini benar benar akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan," tegasnya.
Ketika mendapatkan sanggahan dari Bawaslu, ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni langsung memerintahkan PPK untuk memperbaikinya dan turun langsung ke lapangan.
(tribunjambi/muzakkir)