Pilkada di Jambi

Pastikan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan, Bungo Bentuk Desk Pilkada, Begini Tugasnya di Lapangan

Pemerintah Kabupaten Bungo bentuk tim pemantau Pilkada dalam memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan lancar sesuai dengan Protokol

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Tobroni Yusuf, Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) dan Kesbangpol Bungo 

Pastikan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan, Bungo Bentuk Desk Pilkada, Begini Tugasnya di Lapangan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo bentuk tim pemantau Pilkada dalam memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan lancar sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kabupaten Bungo dan Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah di Indonesia yang melaksanakan pemilihan calon kepala daerah serentak tahun 2020.

Tobroni Yusuf, Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) dan Kesbangpol Bungo menyampaikan pemerintah daerah telah membentuk desk Pilkada dalam pemantauan proses pelaksanaan Pemilu.

Hal itu berdasarkan permintaan Ditjen Politik Kemendagri yang dikuatkan surat Gubernur Jambi yang mewajibkan setiap daerah membuat desk Pilkada.

"Tugasnya hanya menghimpun, memantau pelaksanaan proses pemilihan di lapangan."

"Kita tidak ada kewenangan memberikan suatu penilaian, kita hanya dipersilahkan memantau," ujarnya.

Tugas yang dimaksudkan Tobroni tersebut terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan.

Meski demikian, pihaknya siap berkoordinasi dengan penyelenggara

Dia menyampaikan, tim pemantau itu telah dibentuk hingga tingkat kecamatan dengan diketuai Sekretaris Daerah, serta Sekretarisnya dijabat Kepala BPBD dan Kesbangpol.

Dia menyebutkan bahwa tim tersebut tidak sampai ke tingkat TPS, melainkan menjalin komunikasi dengan penyelenggara

Sepesifikasinya dalam surat menteri disebutkan apakah pelaksanaan kampanye dan pemilihan dilaksanakan dengan Protokol kesehatan secara ketat.

Saat ditanya apakah tim sampai pada penghitungan suara, Tobroni mengungkapkan tidak berwenang atas hal itu.

"Tidak ada kewenangan sedikit pun kami (melaporkan hasil pemilihan), tidak ada kewenangan."

"Hanya hanya menghimpun data pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan Protokol kesehatan," ungkapnya.

Dia mengatakan dengan melakukan komunikasi lintas sektoral dimungkinkan mendapatkan data.

Namun dia menegaskan data itu dilarang disebarkan.

"Bisa saja akan memperoleh data tetapi tidak berkapasitas melakukan dilaporkan kemana mana," katanya.

Ketika akan dimanfaatkan oknum tertentu, dia menegaskan tidak akan mengekspos data tersebut.

Sebab bukan kewenangannya. Melainkan data itu hanya konsumsi pemerintah daerah.

"Intinya sedikitpaun tidak ada kewenangan kita untuk memvalidasi data di TPS A, B dan lainnya," tutupnya.

(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Jangan Sampai Ada Klaster Pilkada, Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Pilkada di Jambi Jadi Perhatian

Mojok Tribun Jambi Kamis (15/19/2020) menghadirkan narasumber Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan General Manager Swiss Bell Hotel Jambi.

Dalam paparannya Juru Bicara Tim Gugus Johansyah mengatakan, terjadi peningkatan grafik penambahahan kasus covid-19 di Provinsi Jambi akhir-akhir ini.

Selain karena terjadi kelonggaran atau kelalaian terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat, hal ini juga berkaitan dengan keberhasilan tim gugus tugas dalam melakukan tracking.

"Kita berhasil meningkatkan jumlah pengujian swab kita," kata Johansyah.

Selain itu, kata Johan salah satu yang menjadi perhatian tim gugus tugas adalah pelaksanaan Pilkada. Jangan sampai muncul klaster baru covid-19 dari klaster Pilkada.

"Untuk mengantisipasi hal itu, Tim Gugus beserta KPU telah melakukan koordinasi terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini, ada SOP-nya yang kita buat," kata Johan.

Lanjut Johan, yang kerap menjadi persoalan adalah terkait pemberian izin pasangan calon untuk melaksanakan kampanye.

Menurut Johan berdasrarkan hasil diskusi dengan KPU bahwa izin kampanye sebaiknya diajukan 2 minggu sebelum pelaksanaan.

"Setelah mendapat izin pun, pelaksanaan kampenye nya tetap diawasi oleh gugus tugas, bagaimana penyediaan sarana prasarananya, bagaimana berkumpulnya massa," jelas Dia.

Dia berharap masyarakat tetap komitmen menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan, serta jaga jarak, supaya covid-19 dapat segera hilang.

Sementara itu Gm SwissBell Hotel Jambi Ivan Bakara bahwa sebagai pelaku industri perhotelan, SwissBell hotel telah merubah tata kelola dan selalu mengikuti acuan yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi maupun Kota Jambi.

"Mulai dari depan sampai lini belakang itu terjadi perubahan tata kelola dibanding sebelum pendemi."

"Kita perketat protokol kesehatan terhadap Karyawan, tamu bahkan fasilitas kami di hotel," jelasnya.

Sambung Ivan, dengan kepercayaan pasar akan keamanan dan kenyamanan untuk tinggal di SwissBell hotel, tingkat hunian kini meningkat diangka antara 70-75 persen.

(tribunjambi/zulkifli azis)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved