Sikapi Yang Menolak UU Cipta kerja, Prabowo Subianto: Yang Demo Belum Baca Omnibus Law
Menteri Pertahanan (Menhan)Prabowo Subianto angkat bicara soal demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Pertahanan (Menhan)Prabowo Subianto angkat bicara soal demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Prabowo yakin ada kekuatan asing di balik aksi demonstrasi yang berujung anarkis.
"Saya punya suatu keyakinan justru ini berasal dari luar negeri, ada kekuatan-kekuatan asing," kata Prabowo dalam sebuah sesi wawancara yang dikutip Tribunnews, Selasa (13/10/2020).
Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga mengatakan, ada negara-negara tertentu yang tidak pernah ingin situasi di Indonesia aman dan kondusif.
Baca juga: Masyarakat Jambi Wilayah Barat Harus Waspada, Curah Hujan Sangat Tinggi
Baca juga: Musim Penghujan, Petani Karet di Tebo Pilih Berkebun dan ke Sawah
Baca juga: Nekat, Tahanan Polres Blitar Kota Kendalikan Bisnis Sabu Dari Dalam Sel, Disimpan di Pasta Gigi
"Ada negara-negara tertentu di dunia yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju. Kadang-kadang tokoh-tokoh kita lihat, benar, dia yakin dia benar dan dia, tapi dia lakukan sesuatu. Dan dia tidak sadar sebenarnya ini permainan orang lain," ucap Prabowo.
Prabowo mengatakan banyak hoaks bertebaran soal UU Cipta Kerja. Menurutnya, banyak yang belum membaca hasil Omnibus Law Cipta Kerja.
"Yang demo itu belum baca hasil Omnibus Law itu, dan banyak hoaks. Hoaks dimana-mana, seolah-olah ini tidak ada, itu tidak ada, dikurangi. Saya ingin beri peringatan hoaks ini, ada yang ingin ciptakan kekacauan," ujarnya.

Prabowo juga menyoroti aksi pembakaran dalam demo menolak omnibus law RUU Cipta Kerja.
"Saya nggak yakin ya itu dari para mahasiswa dari para pemuda. Pasti ada dalangnya. Ini pasti anasir-anasir, ya kan. Anasir yang dibiayai oleh asing. Nggak mungkin seorang patriot bakar milik rakyat. Demokrasi itu boleh demo. Masak bakar milik rakyat? Benar nggak? Kalau sudah begitu kita harus waspada. Ini sikap saya," jelas Prabowo.
Baca juga: Dua hari Jadi Pengiring Pengantin, Wanita Ini Alami Kejadian Mengerikan, Sampai Kakinya Diamputasi
Baca juga: Rizieq Shihab Dikabarkan Akan Pulang ke Indonesia Pimpin Revolusi, Begini Tanggapan Istana
Baca juga: Usai Perang Dingin Dengan AKP Agus Hendro, Kapolres Blitar Lantik Kasat Sabhara Yang Baru
"Masak menganjurkan anak-anak muda itu untuk demo? Saya lihat banyak nggak pakai masker dan kalau pakai masker pun kita bersentuhan dengan kawannya terlalu deket, ini kan sebetulnya Anda mencelakakan anak-anak kita. Ini yang dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya prihatin. Ini lagi (masa Covid)," ujarnya.
"Kita coba, kalau nanti UU ini tidak bagus, kalau pelaksanaannya tidak baik ya bawalah ke judicial review, bawalah ke Mahkamah Konstitusi. Sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," kata Prabowo lagi.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjelaskan, DPR memiliki 7 hari kerja sejak disahkan dalam pembicaraan Tingkat II untuk melakukan proses editing terhadap suatu UU, termasuk Omnibus Law Cipta Kerja.
"Waktu 7 hari kerja merujuk pada pasal 1 butir 18 tata tertib DPR yang dimaksud hari kerja ada Senin sampai Jumat," kata Azis kemarin.
Adapun, total keseluruhan halaman UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman setelah melalui proses editing.
Baca juga: Ditangkap Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Belum Tentukan Status 3 Petinggi KAMI
Baca juga: Usai Temui Pendemo UU Cipta Kerja, Gubernur Edy Rahmayadi Dikejar Belasan Orang, Mana Bayaran Kami
Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Coret Nama Kabareskrim di Surat Jalan Untuk Djoko Tjandra