Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Peneliti Sebut Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Teroganisir dan Terbagi 6 Klaster

"Kalau tidak terorganisir tidak mungkin ada ribuan orang bisa turun bareng-bareng. Sebenarnya tidak sulit melacak dari digital forensik," kata Hermawa

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI
RICUH - Kericuhan antara mahasiswa dan pihak kepolisian saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak. 

TRIBUNJAMBI.COM -  Kerusuhan yang terjadi bersamaan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), telah direncanakan dan terorganisasi.

Hal tersebut dikatakan oleh Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Hermawan Sulistyo.

"Kalau tidak terorganisir tidak mungkin ada ribuan orang bisa turun bareng-bareng. Sebenarnya tidak sulit melacak dari digital forensik," kata Hermawan dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (12/10/2020).

Hadir pula dalam diskusi tersebut tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, dan Deklarator KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Negara, Refly Harun.

Baca juga: Rizieq Shihab Segera Pulang untuk Pimpin Revolusi di Indonesia, Istana Tak Mau Komentar

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Rafathar, Sebut Sejak Bayi Tak Diurus Orang Tua, Nagita Slavina : Hah?

Baca juga: Harga Pre-Order iPhone 12 Mini, iPhone 12, iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max, Mulai Rp 10 Jutaan

Percakapan yang terekam dalam jejak digital bisa menjadi indikasi para pihak yang diduga terlibat.

Hermawan menjelaskan ada enam klaster kelompok yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

1. Klaster pertama adalah mereka yang hanya sekadar ikut-ikutan, senang diajak demonstrasi dan tahu akan ada kekerasan.

"Itu biasa kalau kita tahu karakter anak-anak dalam SMA yang terbiasa dalam lingkungan tawuran. BIasanya korbannya yang ini," kata Hermawan.

2. Kelompok yang mengajak-ajak temannya.

"Biasa ada 5 orang, setengah ada kepentingan, setengah ada pengetahuan sedikitlah."

3. Ketiga adalah mereka yang mengajak dan berbekal materi.

"Dari yang tertangkap itu ada yang bawa uang. Rp 50 ribu khusus untuk nimpuk/melempar. Janjinya dibayar di belakang begitu ketangkap mereka bingung," kata Hermawan.

4. Keempat mereka yang punya konsep di level regional. Misalnya pada kasus yang terjadi di Yogyakarta di Medan.

"Itu klaster regional yang punya kemampuan lebih tinggi lagi," kata Hermawan.

5. Klaster kelima adalah mereka yang juga konseptor tapi punya beragam kepentingan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved