Mahkamah Konstitusi Tak Netral? Buruh Was-was Lakukan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini Selanjutnya

Perjuangan buruh menolak UU Cipta Kerja akan ditentukan di Mahkamah Konstitusi. Tetapi jalan mereka tidak akan mudah.

Editor: Teguh Suprayitno
(TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)
Suasana di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat. 

Untuk pasal yang tidak baik atau kontroversial menurut Said adalah yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan karena mengurangi hak-hak buruh ataupun klaster lain yang dipersoalkan oleh gerakan sosial lain.

Seperti masalah AMDAL, masalah HAM, masyarakat adat oleh pegiat HAM, masalah tanah oleh petani, masalah izin usaha penangkapan ikan oleh nelayan, hingga masalah pemerintah daerah.

"Pasal-pasal itu saja yang kita persoalkan dan klaster ketenagakerjaan tentu. Tapi kalau uji formilnya cacat formil, akhirnya kan malu. Jadi lebih baik legislative review, itulah yang kita bisa sampaikan berdasarkan perubahan halaman-halaman," ujarnya.(Tribun Network/dit/rin/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buruh Was-was Hasil Uji Materi UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved