Pengeboran di Lopak Alai Terbakar

BREAKING NEWS: Tempat Pengeboran Minyak di Desa Lopak Alai Terbakar, Api Lahap Gedung & Menara

Sebuah tempat pengeboran minyak yang berada di Desa Lopak Alai Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi dikabarkan terbakar.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Sebuah tempat pengeboran minyak yang berada di Desa Lopak Alai Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi dikabarkan terbakar. Kejadian terjadi pada Rabu (14/10/2020). 

BREAKING NEWS: Sebuah Tempat Pengeboran Minyak di Desa Lopak Alai Terbakar

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebuah tempat pengeboran minyak yang berada di Desa Lopak Alai Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi dikabarkan terbakar.

Kejadian terjadi pada Rabu (14/10/2020).

Terlihat dari video yang tribunjambi.com terima, kobaran api dengan cepat melahap gedung serta menara tempat pengeboran minyak tersebut.

Menurut keterangan warga sekitar Kobir mengatakan pada tribunjambi.com kejadian ini sore tadi belum diketahui secara pasti penyebabnya.

"Iyo kejadian ini di Lopak Alai tapi masuk daerah Sakean jalan samping Polsek Kumpe Ulu," jelasnya.

Sementara Kabag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi saat tribunjambi.com konfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Kita masih tunggu laporan lengkap dari polsek Kumpe Ulu," jelasnya.

(Berita Muarojambi)

Polres Muarojambi Lakukan Sidak Tempat Ilegal Drilling, Namun Pelaku Tidak Ditemukan

Beberapa waktu lalu, Polres Muarojambi bersama tim gabungan melakukan tindakan penegakkan hukum terhadap kegiatan penyulingan minyak Illegal di Desa Nyogan Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi, pada Jum’at pagi (02/10/20).

Berdasarkan informasi intelijen di RT 16 Desa Nyogan Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi ditemukan ada beberapa titik aktivitas illegal drilling saat ini yang dilakukan penertiban.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto terhadap dua titik pemasakan minyak mentah tersebut yang menghasilkan minyak jenis solar ataupun premium.

"Dari lokasi kita temukan pondok pelaku, tungku tempat penyulingan minyak Ilegal, bak air dan kolam penampungan minyak Illegal."

"Serta 72 drum minyak kosong, kemudian tim melakukan pembongkaran pondok pelaku, dan pemasangan police line di lokasi tersebut," kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto

Pada kegiatan penertiban Illegal drilling tersebut mereka juga melakukan pengangkutan sarana dan prasarana untuk memasak minyak yang dibawakan ke mapolsek Kecamatan Mestong.

"Barang bukti yang kita amankan satu buah tungku penyulingan minyak Illegal dua buah drum penyulingan minyak iilegal serta 72 drum kosong yang diduga untuk penyimpanan minyak tersebut," jelasnya.

Sayangnya saat mereka mendatangi lokasi tidak menemukan pelaku berdasarkan informasi dari kepala desa setempat bahwa pelaku aktivitas tersebut merupakan masyarakat dari luar Desa Nyogan.

"Kita akan terus bekerjasama dengan pemerintahan desa setempat untuk menginformasikan jika ada lagi aktivitas kegiatan tersebut akan kita tindak tegas secara hukum," tutupnya.

(Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved