PP Muhammadiyah dan PBNU Tolak UU Cipta Kerja, Ikut Aksi FPI, GNPF dan PA 212 Hari Ini?
Hari ini, Selasa (13/10/2020), FPI, GNPF Ulama dan PA 212 akan menggelar demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Aksi demonstrasi lebih banyak mudlaratnya daripada manfaatnya.
Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudlarat dibandingkan manfaat.
Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," tutur Abdul.
Meski begitu, Abdul mengatakan Muhammadiyah tetap menghormati masyarakat yang demonstrasi.
Baca juga: Bukan Demokrat, Dalang Penolakan UU Cipta Kerja Masih Jadi Rahasia, SBY: Sebutkan!
Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.
Dirinya juga meminta para demonstran menjauhi kegiatan yang menjurus pada vandalisme.
"Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme).
Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," pungkas Abdul.
PBNU tolak UU Cipta Kerja
Sikap PBNU sendiri menolak terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan akan melakukan uji materi atau judicial review Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nahdlatul Ulama membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulis
"Upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa," imbuh Said.
Kiai Said juga menegaskan NU menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan Senin (5/10) lalu.
Menurutnya, UU tersebut jelas merugikan rakyat kecil dan menguntungkan kapitalis.
Said menyoroti keberadaan pasal pendidikan yang termaktub dalam UU Ciptaker.