Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bungo
Mahasiswi Bungo Kesurupan, Pindah ke Satpol PP lalu Polwan hingga Muntah-muntah, Demo di DPRD
Awalnya seorang mahasiswi yang kesurupan ditolong oleh Satpol PP Kabupaten Bungo. Setelah menolong, Satpol PP itu jadi kesurupan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Peristiwa tak terduga terjadi saat demo mahasiswa di Bungo menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bungo demo di gedung DPRD Bungo.
Mahasiswa menuntut pembatalan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Pendemo terdiri dari organ mahasiswa HMI, IMM dan perwakilan kampus di Bungo.
Awalnya, pendemo berjalan kaki dari Lapangan Semagor Muara Bungo menuju Gedung DPRD.
Demo itu mendapat pengawalan ketat kepolisian.
Saat menyampaikan orasi, seorang orator meminta supaya mendapat izin masuk bertemu anggota dewan di dalam gedung.
Pendemo juga meminta ketua DPR melakukan simulasi persidangan dan memutuskan untuk menolak UU Cipta Kerja.
Baca juga: Ternyata Ini Dia Sejarah Awal terciptanya Omnibus Law, dari Nama Bis Tertua hingga UU Sapu Jagat
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Isi Percakapan Grup Whatsapp KAMI, Brigjen Awi: Kalau Membaca WA-nya Ngeri
"Kami meminta diizinkan masuk ke ruang sidang DPRD dan meminta DPR melakukan simulasi persidangan," teriak Bani Amin, Ketua Umum HMI.
Permintaan massa pendemo langsung ditolak ketua DPRD dengan alasan gedung utama DPRD sedang disterilkan.
Dewan hanya mengizinkan 20 perwakilan mahasiswa masuk ruangan untuk berdiskusi.
"Untuk menerima permintaan teman-teman masuk semuanya itu sangat berat bagi kami, kami akan izinkan 20 orang perwakilan untuk masuk berdiskusi," ujar Jumari Ari Wardoyo, Ketua DPRD Bungo.
Merasa permintaannya ditolak, massa aksi tetap memaksa untuk masuk gedung DPRD.
Aksi saling dorong antara petugas keamanan dengan pendemo terjadi beberapa kali.
Akibat aksi saling dorong, beberapa peserta aksi tidak sadar diri.
Mahasiswi, satpol PP dan polwan kesurupan
Bahkan ada pendemo kesurupan.
Baca juga: Jokowi Disindir Fahri Hamzah, Sebut Tak Miliki Penasehat Hukum yang Masuk Akal Gegera Omnibus Law
Baca juga: Harga Vaksin Covid-19 Kisaran Rp 200 Ribu, Bio Farma Tak Akan Memberatkan
Terpantau Tribunjambi.com, dua orang pendemo kesurupan.
Mereka berteriak-teriak layaknya orang kehilangan kesadaran.
Awalnya seorang mahasiswi yang kesurupan ditolong oleh Satpol PP Kabupaten Bungo.
Setelah menolong, Satpol PP itu jadi kesurupan.
Setelah itu, seorang mahasiswi kesurupan.
Beberapa polisi mencoba menolong, termasuk polwan.
Namun ternyata, setelah menolong mahasiswi itu, seorang polwan malah kesurupan.
Polwan sempat muntah-muntah.
Negoisasi masuk gedung
Setelah beberapa kali negosiasi untuk diizinkan masuk ke gedung DPRD ditolak oleh Ketua DPRD. Massa langsung menarik diri dengan pertimbangan agar tidak ada lagi kericuhan.
"Kami sampaikan mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD Bungo dan akan kembali melakukan aksi di Provinsi,"ujar Bani Amin saat diwawancara awak media.
Kapolres Bungo, AKBP. M. Lutfi menurunkan 170 personil untuk mengamankan jalannya aksi.
Selain itu, dirinya juga mengakui telah berusaha menghubungkan koordinator aksi dengan Ketua DPRD Bungo.
Namun ada beberapa tuntutan yang tidak diterima oleh anggota DPRD.
"Aksi berjalan dengan kondusif meski beberapa kali sempat terjadi aksi saling dorong,"ujar Kapolres Bungo.
Anggota DPRD Bungo Minta 20 Orang Perwakilan Masuk Gedung, Mahasiswa Menolak
Sebelumnya, aliansi mahasiswa Kabupaten Bungo yang menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja tertahan di depan pintu masuk gedung DPRD.
Baca juga: Gading Marten Sebut Nama Wanita yang Mau Dinikahi, Gisel Gigit Jari, Padahal Sempat Bahas Mau Rujuk
Baca juga: Cerita Roy Marten Ketika Gading Marten Curhat Ingin Cerai dengan Gisella Anastasia: Gempi Gimana?
Dalam menyampaikan aspirasinya, mahasiswa menginginkan masuk ke dalam gedung DPRD Bungo untuk menyaksikan langsung simulasi persidangan penolakan UU Cipta Kerja.
Ketua DPRD Bungo, Jumari Widodo dan beberapa anggota menyambut puluhan mahasiswa tersebut.
Syaiful Acik Bilal, anggota DPRD Bungo dari Fraksi Demokrat menyampaikan akan menerima perwakilan mahasiswa sebanyak 20 orang.
"Gedung DPRD saat ini sedang steril, kami menerima teman-teman mahasiswa dengan 20 orang perwakilan," katanya, Selasa (13/10/2020).
Namun permintaan anggota dewan itu langsung ditolak oleh mahasiswa. Sebab mereka menyebutkan bahwa jumlah mereka adalah satu.
Sehingga mereka menolak mentah-mentah perwakilan mahasiswa masuk ke dalam gedung.
"Kami adalah satu, kami mau masuk menyaksikan simulasi sidang ditolaknya Omnibus Law," ujar Ferel, Koordinator Umum Aksi.
Hingga berita ini dinaikkan aksi mahasiswa terus berlangsung. Mahasiswa yang beraksi itu duduk di depan pintu masuk.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Telkom Indonesia Buka untuk 9 Posisi, Syarat yang Harus Dipenuhi
Baca juga: Lowongan Kerja Jambi 13 Oktober 2020 untuk Lulusan SMA Hingga S1, Ada 9 Perusahaan Beragam Sektor
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BCA untuk Lulusan S1 Hingga S2, Ada Banyak Lokasi Penempatan Termasuk di Jambi
Aksi mahasiswa ini dikawal langsung oleh anggota Polres Bungo dan Satpol PP dengan mengadakan blokade. ( Tribunjambi.com/Darwin Sijabat)