Berita Kota Jambi

Ketahuan Congkel Kotak Amal, Remaja di Bawah Umur di Kotabaru Kota Jambi Dihajar Massa

Pelaku spesialis pencuri kotak amal, R (16), akhirnya menghirup udara bebas, usai diamankan oleh tim Opsnal Polsek Kotabaru, Selasa (6/10/2020) lalu.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
ISTIMEWA
ILUSTRASI KOTAK AMAL MASJID 

Masih di Bawah Umur Pelaku Spesialis Pencuri Kotak Amal Dibebaskan

Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelaku spesialis pencuri kotak amal, R (16), akhirnya menghirup udara bebas, usai diamankan oleh tim Opsnal Polsek Kotabaru, Selasa (6/10/2020) lalu.

R dibebaskan, atas lantaran tergolong anak di bawah umur dan masih dilindungi oleh undang-undang perlindungan anak.

Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro Macan, menuturkan, usia dilakukan introgasi, R mengakui perbuatannya, dan berjanji untuk tidak mengulangi hal serupa.

"Kita langsung amankan yang bersangkutan, dan dilakukan pembinaan."

"Tidak ditahan, karena masih anak di bawah umur," kata Afrito, Selasa (13/10) sore.

Namun demikian, Afrito menegaskan, akan menjatuhkan hukuman, jika R kembali nekat melakukan tindakan serupa.

Untuk diketahui, R diamankan oleh Polsek Kotabaru, lantaran nekat menggasak kotak amal, yang berada di kawasan Jalan TP Sriwijaya, Beliung, Kotabaru, Selasa (6/10) lalu.

R diamankan, setelah babak belur dihajar massa, saat dipegoki sedang menjalankan aksinya.

Aksi R pertama kali diketahui oleh penjaga masjid, Saiful Anwar.

Saat itu, pelaku sedang mencongkel kotak amal dengan menggunakan kunci T dan sebuah obeng.

"Ada dua kotak, satu sudah berhasil dibongkar dan uangnya sudah dimasukkan ke dalam plastik, satu lagi masih dicongkel dia," kata Saiful, beberapa waktu lalu.

Megetahui hal tersebut, Saiful langsung berteriak dan memanggil sejumlah warga, hingga akhirnya R babak belur dihajar massa.

Akibatnya, R mengalami luka lebam di bagian wajahnya.

Untuk melancarkan aksinya R, terlebih dahulu mengamankan CCTV masjid.

Diketahui, uang yang berhasil diamankan dari R senilai kurang lebih Rp 600 ribu.

Remaja di Kota Jambi Ini Jadi Spesialis Pencurian Kotak Amal, Nasibnya Babak Belur Dihajar Massa

JAMBI - Peristiwa yang kurang lebih sama terjadi beberapa waktu lalu di Kota Jambi.

Nekat menggasak uang dari kotak amal, seorang pria yang masih di bawah umur babak belur dihajar massa, di kawasan Jalan TP Sriwijaya, Beliung, Kotabaru, Selasa (6/10).

Aksi R pertama kali diketahui oleh penjaga masjid, Saiful Anwar.

Saat itu, pelaku sedang mencongkel kotak amal dengan menggunakan kunci T dan sebuah obeng.

"Ada dua kotak, satu sudah berhasil dibongkar dan uangnya sudah dimasukkan kedalam plastik, satu lagi masih dicongkel dia," kata Saiful, saat ditemui di lokasi, Selasa (6/10) sore.

Saat mendapati aksi pelaku, Faisal langsung berteriak, sontak pelaku langsung melarikan diri.

Beruntung, teriakan Saiful didengar warga lain dan langsung mengejar pelaku.

Akibatnya, R mengalami luka lebam di bagian wajahnya, akibat bulan-bulanan massa.

R tergolong profesional dan lihai dalam menjalankan aksinya, pasalnya untuk menghilangkan jejaknya, R sengaja mencabut sejumlah CCTV masjid.

Sementara itu, Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro Macan, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizki M Ramadhan menuturkan, sebelumnya R tersebut juga pernah terlibat kasus serupa.

Namun lantaran masih dibawah umur, R dikenakan hukuman wajib lapor, dan diberi pembinaan.

"Ini sudah dua kali kita amankan, ini yang ketiga. Pertama maling mesin air dan dua kali maling kotak amal," kata Rizki, Rabu (7/10) sore.

Beruntung, Tim Reskrim Polsek Kotabaru bergerak cepat, dan mengamankan pelaku dari kerumunan massa yang mencoba menghajar pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan sekira kurang lebih Rp 600 ribu uang hasil curian kotak amal.

"Jadi dia ini sudah berulangkali kita amankan, dan saat ini, kita masih melakukan penahanan," tutup Rizki.

(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved