Heboh, Bupati dan Satu ASN Perempuan Asyik Bernyanyi dan Berjoget di Hajatan Saat Pandemi Covid-19
Sebuah video beredar terkait Bupati Blora Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker di sebuah hajatan saat pandemi Covid-19.
Editor:
Rahimin
Dokumen Warga Blora
Tangkapan layar video Bupati Blora, Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa masker di sebuah hajatan di wilayah Kecamatan Randublatung, Senin (12/10/2020).
Untuk diketahui, Pemkab Blora mulai memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 pada 11 September 2020. Sanksi bagi para pelanggar itu berupa kerja sosial hingga denda Rp 100 ribu.
Dasar sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut adalah Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Bupati (Perbup) No 55 tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Bupati Blora dan ASN Perempuan Joget di Hajatan Tanpa Masker",