Heboh, Bupati dan Satu ASN Perempuan Asyik Bernyanyi dan Berjoget di Hajatan Saat Pandemi Covid-19
Sebuah video beredar terkait Bupati Blora Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker di sebuah hajatan saat pandemi Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM - Heboh, sebuah video beredar terkait Bupati Blora Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker di sebuah hajatan saat pandemi Covid-19.
Video berdurasi pendek tersebut viral di media sosial. Dalam video itu nampak Djoko yang berseragam dinas harian berduet dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan berhijab yang juga berpakaian dinas.
Keduanya berjoget di atas lantai paving menyanyikan lagu Didi Kempot berjudul "Tatu" dengan diiringi organ tunggal.
Keduanya yang kompak tak mengenakan masker tersebut nampak asyik berdendang dan bergoyang di samping dua orang biduan yang juga tak mengenakan masker.
Baca juga: Prabowo Menduga Ada Kekuatan Asing di Balik Demo Penolakan UU Cipta kerja yang Berujung Anarkis
Baca juga: KABAR GEMBIRA Vaksin Covid-19 Untuk Indonesia Akan Tersedia November Mendatang, Segini Jumlahnya
Baca juga: Niat Hati Kiky Saputri Cium Rizky Billar Dilarang Keras Lesty Kejora, Ternyata Bukan Karena Cemburu!
Saking senangnya, Djoko bahkan terlihat mengajak tamu undangan untuk ikut bernyanyi bersama. "Ayo lagi ya...Yang keras ya," seru Djoko.
Meskipun demikian, dalam video berdurasi 30 detik tersebut masih terlihat sejumlah tamu undangan yang bermasker.
Beberapa orang di antaranya ikut berdendang dan berjoget mengikuti irama yang dilantunkan Djoko dan ASN perempuan tersebut.
Bupati Blora Djoko Nugroho saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika pria berkacamata yang tersorot dalam video viral di acara hajatan tersebut adalah dirinya.

Hajatan tersebut diketahui berlokasi di wilayah Kecamatan Randublatung, Blora, Senin (12/10/2020).
Meski demikian, Djoko berujar jika ia sejatinya mengenakan masker saat datang ke hajatan tersebut.
Hanya saja, masker itu sesaat dilepasnya lantaran harus bernyanyi dan berjoget. "Saya pakai masker, tanya saja yang punya hajat. Jadi masker dilepas saat bernyanyi," ujar Djoko, Senin (12/10/2020).
Eko Arifianto, Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menilai apa yang dilakukan orang nomor satu di Kabupaten Blora tersebut sebagai sikap yang kurang etis di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Suami Istri dan 2 Anaknya Tewas Kesetrum di Sawah, Begini Kronologinya
Baca juga: Siapa Sebenarnya Nita Thalia, Dihujat Lantaran 20 Tahun Jadi Istri Kedua Nurdin, Kini pilih Cerai
Baca juga: Lanjutan Aksi Mogok Nasional, KSPi dan 32 Federasi Rencanakan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Sudah selazimnya, kata dia, pejabat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di saat pemerintah gencar-gencarnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jadi kejadiannya siang awal pekan ini di Kecamatan Randublatung. Ini sangat memprihatikan. Kalau kata orang Jawa, jarkoni, iso ujar ora iso nglakoni, bisa berkata tapi tidak bisa melakukan," kata Eko.
"Seharusnya kan sebagai kepala daerah memberi contoh yang baik pada masyarakat Blora. Apalagi dia sendiri yang menandatangani Peraturan Bupati nomor 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona. Peraturan dibuat sendiri, kok dilanggar-langgar sendiri," sambungnya.