VIRAL Surat Minta Tolong Najwa Shihab, Bikin Netizen Heboh, Akhitnya Beri Penjelasan, Sengaja Bikin?

Dalam rekaman video yang beredar, kertas itu diangkat tidak tinggi oleh Najwa, ia pun tampak seperti membaca tulisan yang ada di sana.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
(Instagram.com)
Najwa Shihab viral setelah minta tolong di TV 

Leida membenarkan pertanyaan Najwa terkai pembahasan UU yang kurang terbuka.

"Dalam beberapa hal memang betul, sangat cepat. Menurut kami ada beberapa hal yang masih kurang dipenuhi itu mengambil masukan-masukan dari masyarakat, pakar, dan lain sebagainya," jelas Leida Hanifa.

"Sudah dilakukan, tapi masih kurang banyak karena itu yang sangat penting, krusial," lanjutnya.

Ia menjelaskan selama masa reses PKS memang tidak mengikuti pembahasan karena ingin mengambil masukan dari berbagai kalangan.

"Ini persoalan yang sangat penting karena mengatur, mengelola 79 undang-undang ini tidak gampang karena banyak hal yang terkait satu sama lain," papar Leida.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Ade Londok? Berani Sebut Alasan Sule Nikahi Nathalie Holscher Hanya Karena Kasihan

Leida mengakui pembahasan omnibus law ini menjadi kesulitan yang besar.

Selanjutnya ia mengaku belum mendapat draf utuh UU Cipta Kerja.

"Kita di dalam pembahasan tingkat I pengambilan keputusan, juga belum menerima draf bersihnya, pada saat sebelum membuat pandangan fraksi," ungkap Leida.

Menurut dia, banyak hoaks yang beredar terkait UU tersebut karena memang draf aslinya tidak pernah dipublikasikan.

Hal itu segera menarik perhatian Najwa.

Tangkapan layar klarifikasi Najwa Shihab di media sosial terkait Surat Minta Tolong (Istimewa)
"Anda sampai sekarang belum juga pegang drafnya, Bu?" tanya Najwa Shihab.

"Saya sampai tadi siang sudah minta, tapi belum dapat," jelas Leida.

"Bahkan anggota DPR, anggota Baleg belum dapat drafnya?" Najwa mengulangi pertanyaannya.

Menurut Leida, dirinya mendapat alasan draf tersebut masih dirapikan dalam hal teknis.

Najwa mengungkapkan hal yang sama, yakni timnya berupaya meminta draf UU Cipta Kerja, tetapi tidak kunjung diberikan.

"Kami juga meminta dan belum dapat. Tadinya saya pikir karena media belum dapat, tapi bahkan anggota Baleg-nya sendiri belum dapat, maka itu perlu dijawab," komentar jurnalis tersebut.

(Grid.ID/Lena Astari/TribunWow.com/Brigita W)

Baca juga: Tidak Ada Pembangunan Unit Sekolah Baru SLB di Provinsi Jambi Tahun Ini

SUMBER: Tribun Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved