VIDEO: Angka Kesembuhan Covid-19 RI di Atas Rata-rata Dunia, Jokowi: Ini Sudah Lebih Baik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucap syukur bahwa angka rata-rata kesembuhan Covid-19 mencapai lebih dari 76 persen.

Editor: Nani Rachmaini

VIDEO: Angka Kesembuhan Covid-19 RI di Atas Rata-rata Dunia, Jokowi: Ini Sudah Lebih Baik

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucap syukur bahwa angka rata-rata kesembuhan Covid-19 mencapai lebih dari 76 persen.

Menurut Presiden, tentunya angka itu termasuk dalam kategori baik karena di atas rata-rata dunia.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Kegiatan Ekonomi Nasional, Senin (12/10/2020).

"Rata-rata kesembuhan, ini per 11 Oktober mencapai 76,48 persen."

'Dan ini sudah lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia yang mencapai 75,03 persen," kata Jokowi.

"Ini juga sudah lebih baik," tambahnya.

Presiden Jokowi meminta jajaran kementerian agar terus memperbaiki dan meningkatkan angka rata-rata kesembuhan di Indonesia.

Salah satu cara yang harus dilakukan, kata Jokowi, dengan terus meningkatkan layanan rumah sakit.

"Angka rata-rata kesembuhan harus terus diperbaiki, terus ditingkatkan, dengan meningkatkan standar pengobatan baik di RS, ruang ICU maupun di tempat-tempat isolasi," jelasnya.

Kasus Covid-19 DKI Jakarta Melambat, Anies Baswedan Kembali Berlakukan PSBB Transisi, Ini Jadwalnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan mencabut rem darurat alias pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat dan tak lagi memperpanjangnya.

Artinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB transisi.

Ini akan dilakukan selama dua pekan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Alasan dicabutnya rem darurat adalah adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama sebulan pemberlakuan PSBB yang diperketat.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/1020).

"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020," sambung dia.

Seperti diketahui, lonjakan kasus Covid-19 pada awal bulan September membuat Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.

PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 Melambat, Anies Kembali Berlakukan PSBB Transisi Selama Dua Pekan"

Baca juga: VIDEO: Beredar 3 Versi Draf RUU Cipta Kerja: 905 Halaman, 1.028, dan 1.035 Halaman, Mana yang Benar?

Baca juga: Bukan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Ungkap Cinta Pertamanya: Aku Nggak Pernah Mau Bohong Sama Kamu

Baca juga: VIDEO Unik, Sate Brutu Pak Pijon di Kota Jambi Jadi Primadona Penikmat Kuliner Malam

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angka Kesembuhan Covid-19 RI di Atas Rata-rata Dunia, Jokowi: Ini Sudah Lebih Baik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved