Diberikan Data Paket Internet dan Tas Baru, Remaja Usia 16 Tahun Disetubuhi Hingga Puluhan Kali
"Kasus ini berawal dari laporan dari orang tua korban yang tidak terima anaknya masih di bawah umur," kata Hendi.
Orangtua korban yang tak terima lantas melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke polisi.
Pemerkosaan tersebut telah dilakukan tersangka sebanyak dua kali.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris mengatakan, pria beristri dan anak satu itu diamankan setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami.
Kejadian tersebut terjadi, Minggu (4/10/2020) siang.
Pelaku tersebut menyetubuhi korban di rumah kosong di Kecamatan Lawang Wetan, Muba.
FOLLOW JUGA:
Karena termakan bujuk rayu, korban menuruti perbuatan tersangka.
Namun waktu akan disetubuhi, korban sempat coba berontak namun tak berdaya.
“Ini yang kedua kalinya, sebelumnya korban Melati bulan terakhir juga sudah satu kali disetubuhi pelaku. Peristiwa tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya,”ujarnya.
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Kedewasaan Taurus Akan Membantumu Mengatasi Masalah Emosional dengan Mudah
• Propam Polda Sulses Periksa Wakapolres Takalar, Diduga Kasus Pelecehan Seksual
• Direncanakan Besok Gabungan Aliansi yang Mayoritas Berbasis Agama Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 JoPasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,”tutupnya.
Sumber : Tribunjakarta.com https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/12/diberikan-data-internet-gratis-begini-nasib-pilu-cewek-abg-10-kali-bercinta-hamil-lalu-melahirkan?page=all.