Tolak UU Cipta Kerja
Ada Bom Molotov di Restoran Legian Garden Malioboro, Hangus Terbakar Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Tim identifikasi dari Polda Jateng, Polda DIY dan Polresta Yogyakarta melakukan pemeriksaan pada Sabtu (10/10) siang di lokasi kejadian.
TRIBUNJAMBI.COM, YOGYAKARTA -- Tim identifikasi dari Polda Jateng, Polda DIY dan Polresta Yogyakarta melakukan pemeriksaan pada Sabtu (10/10) siang di lokasi kejadian.
Tim identifikasi gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada restoran Legian Garden yang terimbas insiden demo tolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.
Dalam kesempatan itu, Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Semarang membawa serta sejumlah benda yang digunakan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Untuk sementara memang ada kandungan bahan bakar yang kami temukan berupa BBM saat pemeriksaan tadi.
Baca juga: Tak Percaya Pernikahan Hingga Pilih Hidup Dengan Anjing, Ini Daftar Artis yang Melajang Diusia 40+
Baca juga: Aksi UU Cipta Kerja Tak Diarahkan ke Gubernur atau DPRD, Hendra: Ini Bentuk Ketidak Percayaan Kami
Baca juga: Arti Mimpi - Mimpi Menemukan Uang, Diberi Uang hingga Menghamburkan Uang, Pertanda Apa?
Nanti dari barang bukti lainnya akan kami bawa ke Semarang dan segera dilaporkan hasilnya," sambung dia.

Kompol Totok menyatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta dalam penanganan insiden tersebut.
Baca juga: Usai Istirahat Makan, Buruh Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Bersihkan Sampah dari Lapangan Gubernur
Termasuk pula menggabungkan sejumlah barang bukit lain berupa rekaman kamera pengawas untuk mengungkap terduga pelaku.
"Memang tadi ada satu botol bom molotov yang kami temukan di lokasi. Tapi ini kan masih pengembangan lebih lanjut. Hasilnya nanti dibawa dulu ke Semarang dan akan dikoordinasikan dengan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta," ucapnya.
Sementara, penasehat hukum restoran Legian Garden, Alouvie berharap kepolisian mampu mengungkap terduga pelaku dalam insiden pembakaran itu.
Pihaknya juga menyayangkan insiden itu terjadi.
Baca juga: Viral Ulah Geng Motor dan Upaya Memberi Rasa Aman
Sekitar 90 persen dari restoran tersebut terdampak insiden pembakaran.
Di lantai dua, tempat api melalap sebagain besar restoran tampak hangus dan kerugian diperkirakan sekitar Rp 500 hingga 600 juta.
"Semoga pelaku bisa segera diproses dan Jogja bisa kembali nyaman dan tidak ada lagi perbuatan-perbuatan ricuh yang berdampak tidak baik bagi Yogyakarta," pungkas dia.
Kesaksian PKL Malioboro
Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro Yogyakarta sama sekali tidak menyangka, unjuk rasa menolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/20) lalu berujung kericuhan.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Akhir Cerita Cinta - Glenn Fredly, Tersedia Lengkap dengan Video Klipnya
Bukan tanpa sebab, selama ini, demonstrasi yang digelar di pusat Kota Yogyakarta itu, selalu berjalan damai.
Ketua Paguyuban PKL Handayani, Sogi Wartono mengatakan, demonstrasi kemarin memang diikuti massa yang jauh lebih besar dibanding aksi-aksi sebelumnya.
Di tambah lagi, para pedagang mulai menaruh kecurigaan ketika peserta demo gelombang ke tiga tiba dan memasuki Malioboro.
"Kemarin kedatangan pendemo gelombang pertama masih bagus, lalu yang ke dua juga bagus. Tapi, saat yang ke tiga itu datang, entah dari mana, sudah mulai anarkis dan terjadi kerusuhan begitu," terang Sogi, Jumat (9/10/20).
Baca juga: Harus Disensor, Ini Yang Ada Diotak Ardi Bakrie Kala Pertama Kali Bertemu Nia Ramadhani: Bikin Kesal
"Demonstrasi di Malioboro kan biasanya malah massa itu pada beli makan, minum, damai lah pokoknya. Kalau yang kemarin, itu bukan demo, tapi perang," imbuhnya.
Berdasarkan pengamatannya bersama rekan-rekan sesama PKL, terlihat jelas bahwa kedatangan massa, terbagi dalam beberapa gelombang.
Menurutnya, pedagang baru terkena dampak saat pendemo gelombang tiga mulai ngotot untuk memaksa masuk menuju Gedung DPRD DIY.
Baca juga: VIDEO Mencekam Pasukan TNI Baku Tembak dan Koramil Intan Jaya Dikepung Kelompok Bersenjata OPM
"Jadi karena rusuh dari siang sampai sore di sekitaran DPRD itu, PKL anggota saya tetap kena."
"Entah barang dagangannya, atau peralatannya. Misalnya, ada yang makan nggak bayar, kemudian piring, mangkok itu dilempar," ujarnya.
Pria yang sehari-harinya menjajakan bakso di dekat Gedung DPRD DIY itu pun mengeluhkan, peringatan dari petugas terhadap para pedagang.
Pasalnya, para PKL tidak menyangka demonstrasi bakal diikuti massa sebesar itu, sampai berujung pada kekisruhan yang luar biasa.
"Sebetulnya penyampaiannya kemarin kurang ke pedagang, seharusnya kan kita diimbau untuk bereskan dagangan dulu, diperingati lah. Tapi, kemarin itu kita belum sempat apa-apa dan mendadak ricuh begitu," tandasnya.
"Apalagi sampai ada gas air mata juga, saya sempat ditolong sama orang, entah pendemo, atau serse ya. Yang jelas, saya diamankan ke barat jalan," pungkas Sogi.
Baca juga: Pantas Dijuluki Sultan Andara, Nagita Slavina Bisa Habiskan Uang Rp70 Juta Untuk Satu Potong Baju
Pelaku Kericuhan Tolak Omnibus Law
Satreskrim Polresta Yogyakarta menetapkan empat orang demonstran sebagai tersangka buntut demo tolak Omnibus Law berujung ricuh di seputaran Malioboro.
Polisi akan memproses pidana keempat terduga pelaku itu, karena diduga berbuat onar dan merusak sejumlah fasilitas umum.
"Ada puluhan demonstran yang kami tangkap totalnya 95 dan empat diantaranya akan kami proses pidana karena diduga melakukan pengrusakan terhadap pos polisi yang berada di belakang Hotel Inna Malioboro dalam kericuhan kemarin," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya, Jumat (9/10).
Riko mengatakan, ke empat terduga pelaku itu merupakan anak di bawah umur berinisial masing-masing IMN (17), SBS (16), LAS (16) dan CF (19).
Baca juga: Promo KFC Oktober 2020 - Crispy Wrap Rp 27 Ribuan, Buy 1 Get 1 Free, Winger Bucket Deal, Super Deal
Mereka sebagian besar merupakan pelajar dan satu pekerja swasta.
"Mereka diancam dengan pasal yang berbeda karena ada yang merusak dan percobaan pembakaran serta kedapatan membawa bensin," ungkap dia.
Petugas melakukan penangkapan saat para terduga pelaku tengah melakukan pengrusakan terhadap pos polisi yang berada di kawasan parkir Abu Bakar Ali (ABA).
Saat ditangkap dan diperiksa oleh anggota berpakaian preman, mereka mengakui telah melakukan pengrusakan terhadap pos tersebut.
Riko menambahkan, saat diinterogasi dan diperiksa oleh petugas para terduga pelaku mengatakan hanya ikut-ikutan saat aksi ricuh berlangsung.
Polisi juga menyebut, bahwa motif mereka melakukan aksi pengrusakan akibat terprovokasi oleh gelombang massa.
Baca juga: Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu : Sampai Saat Ini Belum Pernah Melaporkan Najwa Shihab Ke Polisi!
"Pengrusakan itu kan mengalir saja terjadinya. Namun kami masih kembangkan karena beberapa ada juga yang terprovokasi dari media sosial."
"Ada indikasi mereka terprovokasi oleh sosial media agar melakukan kericuhan," terangnya.
Sejumlah barang bukti diamankan bersama terduga pelaku.
Polisi membawa serta sejumlah botol air mineral berisi bensin, batu, hingga besi yang diduga akan digunakan oknum tersebut untuk bentrok dengan aparat.
Ke empatnya disangkakan dengan pasal berbeda yakni Pasal 170 KUHP terhadap pengrusakan fasilitas umum dan, kemudian pasal 406 KUHP serta pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana antara 2-12 tahun. ( Tribunjogja.com | Aka | Jsf )
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ada Botol Molotov di Resto Legian Malioboro yang Dibakar Saat Demo Omnibus Law,
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ditemukan Bom Molotov di Restoran Legian Malioboro yang Hangus Terbakar Saat Demo Tolak UU Ciptaker,
Editor: Wito Karyono