Berita Jambi

28 Orang Diamankan Polda Jambi Terkait Aksi Tolak UU Omnibus Law, 24 Orang Ternyata Pelajar

Polda Jambi kembali amankan 28 orang peserta aksi demo penolakan RUU Omnibus Law, Senin (12/10/2020).

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
28 orang yang diamankan Polda Jambi sedang makan malam di Mapolda Jambi, Senin (12/10/2020). 

Polda Jambi Kembali Amankan 28 Peserta Demo Penolakan RUU Omnibus Law, 24 Orang Berstatus Pelajar

Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi kembali amankan 28 orang peserta aksi demo penolakan RUU Omnibus Law, Senin (12/10/2020).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, 28 orang tersebut diamankan lantaran terlibat langsung, pengerusakan dan kericuhan terkait demo yang berlangsung sejak Senin pagi tersebut.

"Kita amankan 28 orang, 24 diantaranya pelajar, 2 orang buruh dan 2 orang lainnya pengangguran," kata Kuswahyudi, Senin (12/10/2020) malam.

28 orang tersebut langsung diamankan ke Mapolda Jambi, usai melakukan orasi dan kericuhan di Kantor DPRD Provinsi Jambi.

Saat dikonfirmasi terkait status 28 orang tersebut, Kuswahyudi menjelaskan, sejauh ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

"Untuk ditahan atau tidaknya, saat ini kita masih melakukan proses pemeriksaan. Dan kita juga layani mereka dengan makan malam" imbuhnya.

Aksi demo penolakan RUU Omnibus Law Senin pagi ini merupakan puncak dari aksi yang berlangsung sejak beberapa hari ini.

Sekira kurang lebih 6000 peserta aksi, yang tergabung dalam buruh, mahasiswa hingga pelajar, turun ke Kantor DPRD Provinsi Jambi untuk menyatakan penolakan terkait undang-undang yang beberapa waktu lalu disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Kapolda Jambi Instruksikan Jajarannya Agar Tidak Terpancing

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak mudah terpancing terkait pengamanan demo aksi tolak UU Cipta Kerja di Jambi, Senin (12/10/2020) pagi.

Dia meminta, agar jajarannya tetap melaksanakan pengamanan sesuai dengan SOP.

“Kami mengimbau, dalam pengamanan aksi unjuk rasa di laksanakan APP. Kepada personil agar tidak mudah terpancing emosi serta laksanakan pengamanan sesuai sop, lakukan pengamanan secara maksimal sesuai dengan SISPAM KOTA yang telah di siap kan,” kata Firman.

Hal tersebut diungkapkan Firman, dalam memimpin rapat Sispam Kota, dalam rangka penanggulangan aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus LAW/UU Cipta Kerja, minggu (11/10/20) bertempat di ruang lokaminginti Polresta Jambi.

Selain Kapolda Jambi turut hadir juga dalam kegiatan tersebut yakni Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI M Zulkifli, Waka Polda Jambi Brigjen Pol, Dul Alim, Pejabat utama Polda jambi, Kapolresta Jambi, Kombes Dover Christian.

Kemudian Dandim 0415/BTH, Kolonel Inf J Hadiyanto, Kapolres Ma jambi AKBP Ardiyanto, Waka Polresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto, dan Pejabat utama Polresta Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved