Total Pendemo UU Cipta Kerja yang Diamankan Polisi, Ratusan Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengungkap ada ribuan orang yang diamankan terkait aksi demo berujung anarkis.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI
RICUH - Kericuhan antara mahasiswa dan pihak kepolisian saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak. 

Puing-puing akibat kerusuhan terus dibersihkan oleh para petugas sejak Kamis malam.

"Puing-puing masih terus diselesaikan karena sebagian ini masih perlu waktu untuk dibersihkan."

"Anda lihat puing-puing sekitar sini tapi Insya Allah sebelum siang semuanya kita selesaikan."

Istri Ngobrol dengan Tetangga, Suami Penggal Kepala Sang Istri, dan Ditenteng Kekantor Polisi

Ramalan Zodiak Hari ini, Cancer Tidak Dapat Membuat Penilaian yang Baik Tentang Orang dan Situasi

Peringatan Dini Dari BMKG, Sejumlah Wilayah Diprediksi Mengalami Cuaca Ekstrim

"Jadi warga Jakarta bisa beraktivitas seperti semula," kata Anies.

Sumber : Tribunnews.com  https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/11/buntut-aksi-demo-anarkis-polisi-amankan-5918-orang-di-seluruh-indonesia-240-ditetapkan-tersangka?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved