Pilkada serentak 2020
Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Protokol Kesehatan : Tak Berniat Langgar Kampanye
Bintang sinetron Sahrul Gunawan (44) mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Sahrul Gunawan (44) mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Namun, saat masa kampanye, Sahrul Gunawan diduga melanggar dan diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.
Sahrul Gunawan diduga melanggar kampanye karena melakukan kampanye secara langsung dan menghadirkan massa sehingga diduga melanggar protokol kesehatan.
Dia membenarkan bahwa dirinya dilaporkan ke Bawaslu.
• Sudah Gila, Ibu Muda Tega Menjual Bayinya Demi Beli Sepatu Baru, Polisi Sampai Geleng-geleng
• Jakarta Berlakukan PSBB Masa Transisi, Ini Ketentuan dan Kebijakan Barunya
• Warga Sarolangun Ini Pamerkan Ikan Tapah Dagangannya Seberat 38 Kg di Simpang Jambi
"Ya kemarin aku sempat dilaporin ke Bawaslu aku membuat sebuah crowd (keramaian), padahal aku dateng ke rumah tokoh," kata Sahrul Gunawan ketika ditemui di Jakarta, belum lama ini.
Menurut dia, kedatangannya ke rumah tokoh itu tidak diinformasikan kepada pendukungnya atau masyarakat setempat.
"Lagipula aku jaga jarak dan cuma 5-10 orang doang paling banyak, dan ikuti protokol kesehatan," ucapnya.
Sahrul menambahkan bahwa tidak ada niat untuk membuat keramaian saat berkunjung ke rumah tokoh di Bandung.
"Walau tidak diumumin ada yang dateng aja jadi ramai. Aku juga enggak tau ya, cuma masa mau dibubarin," ujarnya.
• Wanita Wig Merah Ikut Demo Menolak UU Cipta Kerja, Rupanya Indah Rizky Ariani alias Indah Mujyaer
Kemudian, Sahrul ke Jakarta karena ada undangan dari stasiun televisi.
Sahrul Gunawan
Pilkada
Kabupaten Bandung
Jawa Barat
Tribunjambi.com
Pemilihan Kepala Daerah
Bawaslu
protokol kesehatan
Stasiun Televisi
keramaian
6 Paslon Cakada Ini Direkomendasikan Bawaslu Untuk Didiskualifikasi dari Peserta Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Ikut Pilkada, Sahrul Gunawan Bingung Atur Strategi Kampanye, Pilih Pergi ke Jakarta untuk Syuting |
![]() |
---|
Bawaslu Larang Pertunjukan Mengundang Keramaian |
![]() |
---|
Demi Keselamatan Masyarakat, Swab Test Layak Jadi Syarat Pilkada : Politisi Rawan Terpapar corona |
![]() |
---|
KPU Larang Cakada Gelar Konser Musik Saat Kampanye, Jika Melanggar Ini Sanksi Yang Diberikan |
![]() |
---|