Berita Selebritis
Perlakuan Sule kepada Bopak Berujung Teguran KPI ke Santuy Malam, Ini Nasib Acara Kekasih Nathalie
Meskipun dalam konteks candaan, adegan-adegan seperti itu dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa dalam candaan sehari-hari.
TRIBUNJAMBI.COM - Akibat perlakuan Sule kepada Bopak Castello, akhirnya KPI menegur acara Santuy Malam di Trans TV, begini nasib acara pacar Nathalie Holscher.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) menegur acara Santuy Malam di Trans TV pada 7 Agustus 2020 Pukul 20.13 WIB.
Pada acara Andre Taulanty, Nunung dan Sule itu, KPI mendapatkan ada pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Siaran (P3SPS) KPI 2012.
Akibat pelanggaran itu, KPI menjatuhkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis untuk program yang di pandu Sule.
Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program “Santuy Malam” yang telah dilayangkan ke Trans TV pada 29 September 2020 lalu.
Berdasarkan keterangan dalam surat teguran itu, KPI menemukan adanya adegan Sule memakaikan helm kepada Bopak Castello yang berisi serbuk putih dan mengelap wajah menggunakan handuk yang sudah terolesi tinta hitam sehingga rambut dan wajah Bopak penuh dengan serbuk putih dan tinta hitam.
• Akhirnya Rizki DA Hanya Pasrah Tak Berkutik Saat Tahu Ayah Kandung dari Bayi di Perut Nadya Mustika
• Siapa Sosok Sisca Soewitomo, Mengapa Konten Deddy Corbuzier dengan Ratu Boga Hilang di YouTube?
• Ayah Atta Halilintar Terancam Dijemput Paksa Polisi, Diduga Telantarkan Anak dari Istri Keduanya
• Mendadak Ruben Onsu Emosi, Sedang Cuci Tangan Lihat Ulah Ayu Ting Ting Gandeng Tangan Adit Jayusman
Selain itu, terdapat adegan seorang pria yang terlentang di atas tandu dengan mulut yang dimasuki selang pompa angin manual, kemudian dipompakan angin dari pompa tersebut.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menilai adegan seperti itu tidak pantas dijadikan materi siaran karena tidak memberi nilai dan pembelajaran yang baik bagi penonton.
Meskipun dalam konteks candaan, adegan-adegan seperti itu dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa dalam candaan sehari-hari.
“Kita tak ingin anak-anak dan remaja kita meniru candaan seperti itu. Menghibur boleh saja tapi ingat jangan memberi contoh yang negatif dan mungkin membahayakan pada mereka."
"Saya rasa ide menghibur dengan cara kasar seperti itu sudah lama menjadi temuan dan telah lama ditinggalkan."
"Banyak kreativitas lain yang bisa dilakukan namun tetap menghibur dan aman."
"Selain itu, mengerjai orang tertentu secara berulang-ulang dalam sebuah atau setiap tayangan juga rawan dikategorikan sebagai bentuk pem-bully-an,” kata Mulyo seperti dilansir dari webite Komisi Penyiaran Indonesia, Sabtu (10/10/2020).
Mulyo mengingatkan Trans TV dan juga lembaga penyiaran lain, agar senantiasa memperhatikan konsep atau isi program yang diberi klasifikasi R atau remaja.
Menurutnya, acara yang berklasifikasi R harus lebih peka dan peduli dengan perkembangan psikologis para remaja.
“Mungkin saja acara ini ditonton oleh anak-anak karena jamnya masih di bawah pukul 10 malam."
"Jadi alangkah baiknya jika program ini dapat menyampaikan pesan dan contoh yang baik, edukatif, menghibur, dan menumbuhkan rasa tahu remaja atau anak-anak terhadap sesuatu yang positif."
"Saya harap lembaga penyiaran memperhatikan rambu-rambu dari program yang dilabeli R ini,” kata Mulyo.