Positif Corona Jambi Tambah

BREAKING NEWS 1 Pasien Covid-19 Asal Bungo Meninggal Dunia, Dokter Ungkap Riwayatnya

Satu pasien terkonfirmasi covid-19 melalui TCM meninggal dunia di RSUD H Hanafie Muara Bungo, Jumat (9/10/2020).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/hendro sandi
Ilustrasi. Virus Corona 

Dampak peningkatan pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bungo akan berlakukan jam malam.

Mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bungo, Pemerintah Kabupaten Bungo memperlakukan jam malam dan melarang hajatan yang mengumpulkan banyak massa.

Selain itu untuk tempat keramaian seperti kafe, karaoke, diskotik bahkan kampanye yang mengundang artis juga akan dilarang. 

Larangan itu disampaikan langsung PLT Bupati Bungo dalam rapat bersama unsur Forkopimda seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya.

Ahmad Bestari mengatakan tindakan itu diambil lantaran Kabupaten Bungo masuk dalam zona oranye.

"Ini sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bungo yang sudah masuk zona oranye," katanya.

Sehingga dengan itu diharapkan dapat menghindari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bungo.

Bestari menegaskan khusus untuk para pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan diperbolehkan.

Hanya saja yang diperbolehkan sebatas ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan jumlah terbatas.

"Pernikahan boleh saja, hanya ijab kabul di KUA."

"Namun resepsinya tidak diperbolehkan," katanya. 

Dia mengatakan bahwa jam malam tersebut akan diberlakukan pada Senin (12/10/2020) mendatang.

Dia berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk bersama sama menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan.

Seluruh Anggota dan Staf DPRD Bungo Bakal Dirapid Test

Penyebaran Covid-19 di Bungo semakin meningkat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved