Tolak UU Cipta Kerja

Polda Metro Jaya Sebut Aksi Demo Omnibus Law Dituding Ditunggangi oleh Kelompok Anarko

Polda Metro Jaya menyampaikan aksi unjuk rasa Omnibus Law dituding telah ditunggangi oleh kelompok anarko yang berujung perusakan di daerah Jakarta.

Editor: Rohmayana
ist
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Rinciannya, buruh, pelajar, mahasiswa, jurnalis hingga pengangguran.

"Anarko itu bukan profesi, anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan. Mereka ada yang pelajar, ada pengangguran, ada mahasiswa, ada juga pekerja, ada juga buruh disitu. Tapi hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192 orang," tandasnya.

Nasib Malang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Jualan Kebab Demi Bertahan Ditengah Pandemi Covid-19

Kelompok Anarko

Polisi menyebutkan bahwa kerusuhan yang terjadi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan buruh atau mahasiswa. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kerusuhan diduga dilakukan orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.

Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan.

Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/10/2020) dilansir dari Kompas TV.

Spoiler Manga One Piece Chapter 992, Zoro & X-Drake Mulai Akur, Kinemon Berhasil Lukai Mulut Kaido

Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.

"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, hari ini kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa. Aksi terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Jakarta Pusat dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Aksi demo sempat berujung ricuh hingga menyebabkan perusakan fasilitas publik.

UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Fadli Zon Minta Presiden Jokowi Dengarkan Rakyat: Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja

Massa berpakaian hitam 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved