Pilkada di Jambi

Paslon Pilih Kampanye Tatap Muka dan Dialog

Pasangan calon kepala daerah Provinsi Jambi banyak menggunakan metode kampanye tatap muka dan dialog.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Edmundus Duanto AS
ist
Wein Arifin, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Jumat (25/9/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasangan calon kepala daerah Provinsi Jambi banyak menggunakan metode kampanye tatap muka dan dialog.

Bawaslu Provinsi Jambi merilis hasil pengawasan mereka sejak awal tahapan kampanye.

"Berdasarkan data pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi serta laporan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, setiap peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dari metode kampanye yang dilaksanakan, pada umumnya lebih banyak dilaksanakan metode kampanye pertemuan tatap muka dan dialog,"ucap Fachrul Rozi, komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Jumat (9/10/2020).

Dikatakan Fachrul Rozi, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corono Virus Disease 2019 (Covid-19) Pasal 57 yakni Kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan dapat dilaksanakan dengan beberapa metode.

Ada tujuh metode kampanye yang bisa digunakan Paslon yang diantaranya, pertemuan terbatas. Pertemuan tatap muka dan dialog. Debat publik atau debat terbuka antar-Pasangan Calon. Penyebaran bahan Kampanye kepada umum. Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Penayangan Iklan Kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, Media Sosial, dan/atau Media Daring. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan Penerbitan STTP dari Polda Jambi ada sebanyak 43 surat untuk seluruh pasangan calon sejak 26 September-7 Oktober 2020,"terang Fachrul Rozi.

Terbanyak Paslon no urut 1 yang sudah mengantongi 18 STTP. Selanjutnya oleh pasangan Fachrori Umar-Syafril Nursal dengan mengantongi 13 STTP. Baru disusul oleh pasangan Haris-Sani dengan mengantongi 12 STTP. (Hendri Dunan Naris)

Wanita Bersuami Selingkuh Dengan Dua Pria Sekaligus, Hingga Terjadi Pembunuhan Berencana

Penyesalan Gisel Usai Marahi Gempita Nora Marten, Luluh Usai Sang Buah Hati Kirim CHat WA

Puluhan Ribu Kitab Suci Hangus Terbakar Imbas Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved