Janda Muda Turun Tangan Ikut Tolak Omnibus Law, Ancam Bongkar Perselingkuhannya dengan Anggota DPR

Video seorang janda muda ikut menolak UU Cipta Kerja. Bahkan dia mengancam akan membongkar perselingkuhan anggota DPR pada istri sahnya.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jateng
Viral wanita muda ancam bongkar perselingkuhan angota DPR 

Janda Muda Turun Tangan Ikut Tolak Omnibus Law, Ancam Bongkar Perselingkuhannya dengan Anggota DPR

TRIBUNJAMBI.COM - Video seorang janda muda ikut menolak UU Cipta Kerja. Bahkan dia mengancam akan membongkar perselingkuhan anggota DPR pada istri sahnya.

Video itu diunggah oleh pemilik akun Tiktok @16qyrran pada Jumat (9/10/2020).

Dalam video itu hanya terdapat dua foto dari wanita itu yang digabungkan.

Di foto pertama terlihat wanita itu mengenakan baju hitam dengan rambut digerai.

Wanita itupun terlihat anggun dan cantik.

Ia pun menuliskan deskripsi "haii bapak DPR yang terhormat, masih inget dengan saya??"

Kemudian foto selanjutnya memperlihatkan wanita itu duduk mesra dengan seorang pria.

Wanita itu terlihat memegang buket bunga.

Foto Puan Maharani Terpampang di Keranda Diarak Mahasiswa Makassar, Ditulis Mayat Perampok Rakyat

Ia bersandar di seorang pria berkaos hitam yang wajahnya ditutup dengan emoticon.

Wanita itupun menuliskan "tolak Omnibuslaw apa mau saya kasih tau istri andaaa (emot menyindir)"

Diduga wanita itu adalah mantan selingkuhan dari pria yang ada di foto itu.

Viral wanita muda ancam bongkar perselingkuhan angota DPR
Viral wanita muda ancam bongkar perselingkuhan angota DPR (Tribun Jateng)

Alih-alih dihujat netizen karena menjadi pelakor, wanita itu malah banjir dukungan dari netizen.

Banyak netizen yang mendukung wanita itu agar membongkar kebusukan pria dalam foto kepada istri sah.

@hai syg :baru kali ini simpenan org ga dibully 9emot tertawa) AYO MBAKKK KITA NGEDUKUNG BUAT NGEBONGKAR!!

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved