Ini Rencana Presiden Jokowi Setelah UU Cipta Kerja Dikebut dan Disahkan DPR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya rencana khusus selanjutnya setelah DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Editor: Teguh Suprayitno
BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo ( Presiden Jokowi ) 

Ini Rencana Presiden Jokowi Setelah UU Cipta Kerja Dikebut dan Disahkan DPR

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya rencana khusus selanjutnya setelah DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengaku dirinya ditugaskan Presiden Jokowi untuk merumuskan paling banyak 5 Peraturan Pemerintah (PP) yang akan jadi regulasi turunan dari UU Cipta Kerja yang terkait klaster ketenagakerjaan.

Dia mengklaim, pemerintah membuka diri bagi serikat buruh selama proses perumusan PP. Pihaknya mengundang sejumlah serikat buruh yang selama ini menolak keras pasal-pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"UU Cipta Kerja ini memerintahkan untuk ada pengaturan lebih detailnya dalam PP, direncanakan minimal tiga PP, maksimal lima PP yang disiapkan," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (9/10/2020).

Menurut Ida, berbagai PP yang akan mengatur klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja itu rencananya akan diselesaikan pada akhir Oktober sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Arahan Bapak Presiden dalam akhir Oktober ini seluruh peraturan pemerintah itu akan kita selesaikan," tegas Ida.

Presiden Jokowi Minta Semua Gubernur Satu Suara Dukung UU Cipta Kerja, Tak Peduli Banyak Penolakan

Pembuatan PP klaster ketenagakerjaan itu akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan termasuk serikat buruh/pekerja dan dunia usaha yang diwakilkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ida meminta bantuan untuk menyampaikan hasil sosialisasi itu kepada serikat pekerja dan dunia usaha. Menurut Ida, saat ini banyak simpang siur isu dan distorsi informasi tentang UU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan.

Banyak Isu Liar

Kepada para Kepala Dinas Ketenagakerjaan di daerah, Ida juga meminta mereka membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja. Dia berharap, semua pihak aktif meluruskan informasi yang beredar.

"Saya berharap bapak dan ibu tetap mengajak teman-teman serikat pekerja terutama untuk berdialog, karena kita masih punya pekerjaan untuk merumuskan PP," kata Ida.

"Kami berharap bapak dan ibu bisa menampung aspirasi dari stakeholder dan kami tunggu aspirasi itu untuk pembahasan PP," kata dia lagi.

Ini 5 Gubernur dan 8 Bupati/Walikota yang Menolak UU Omnibus Law, Banyak Tokoh Mendukung

RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden Jokowi dan merupakan bagian dari RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.

Jauh sebelum disahkan, pemerintah bergerak cepat meloloskan RUU Cipta Kerja. Pada Februari 2020, pemerintah mengklaim telah melakukan roadshow omnibus law RUU Cipta Kerja di 18 kota di Indonesia untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved