Buruh Kehilangan Pekerjaan Bisa Dapat Pesangon Dobel dari Perusahaan dan Pemerintah

Mahasiswa yang terlibat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja tampak heroik.

Editor: Rohmayana
Tribunjambi/Widyoko
Massa dari PMII Cabang Jambi yang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Jambi, Jumat (9/10/2020) siang 

Rosan pun mengimbau kepada seluruh pekerja/buruh untuk tidak terprovokasi atas rencana mogok kerja nasional ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Heran Mahasiswa Demo: Mereka Kan Butuh Kerja!", Penulis : Muhammad Idris

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terungkap, Buruh Kehilangan Pekerjaan Bisa Dapat Pesangon Dobel dari Perusahaan dan Pemerintah, 
Editor: Wito Karyono

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved