Buruh Kehilangan Pekerjaan Bisa Dapat Pesangon Dobel dari Perusahaan dan Pemerintah
Mahasiswa yang terlibat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja tampak heroik.
Editor:
Rohmayana
Tribunjambi/Widyoko
Massa dari PMII Cabang Jambi yang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Jambi, Jumat (9/10/2020) siang
Rosan pun mengimbau kepada seluruh pekerja/buruh untuk tidak terprovokasi atas rencana mogok kerja nasional ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Heran Mahasiswa Demo: Mereka Kan Butuh Kerja!", Penulis : Muhammad Idris
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terungkap, Buruh Kehilangan Pekerjaan Bisa Dapat Pesangon Dobel dari Perusahaan dan Pemerintah,
Editor: Wito Karyono