Tolak RUU Cipta Kerja
35 Investor Dunia Kritik UU Cipta Kerja, Airlangga Hartarto Menduga karena Baca Draft Lama
35 investor asing tidak setuju dengan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR beberapa hari lalu.
Beleid yang dibuat dengan metode omnibus law tersebut baru saja disahkan oleh parlemen kemarin, Senin (5/10/2020).
Di dalam surat terbuka tersebut dijelaskan, UU Cipta Kerja berisiko merusak kondisi lingkungan, sosial, juga pemerintahan.
Para Investor global tersebut khawatir dengan adanya perubahan kerangka perizinan, berbagai persyaratan pengelolaan lingkungam dan konsultasi publik serta sistem sanksi bakal berdampak buruk terhadap lingkungan, hak asasi manusia, serta ketenagakerjaan.
"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari tindakan perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law Cipta Kerja.
• Unjuk Rasa Rusuh Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Hasilkan Sampah 398 Ton, Dibuang Kemana?
Kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan yang dipengaruhi oleh Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Peter van der Werf, dari Robeco dikutip dari Reuters (5/10/2020).
Reuters memberitakan, 35 investor yang menuliskan surat terbuka di antaranya adalah Aviva Investor, Legal & General Investment Management, Chruc of England Pensions Board, Robevo, dan Sumitomo Mitsui Trust Assets Management.
Omnibus Law UU Cipta Kerja dikhawatirkan dapat menghambat upaya perlindungan terhadap hutan Indonesia.
Dampak jangka panjangnya, dunia akan semakin kesulitan menghambat terjadinya kepunahan aneka ragam hayati dan memperlambat perubahan iklim yang kini menjadi masalah bersama penduduk Bumi.
• Demo UU Cipta Kerja Ricuh, Belasan Jurnalis di Jakarta Hilang Usai Meliput
Meski UU disahkan untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia, namun UU ini dianggap memiliki risiko bertentangan dengan standar praktik internasional yang bertujuan mencegah bahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis.
UU Cipta Kerja Dorong RI Jadi Negara Maju
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ailrnagga Hartarto menyatakan, UU Cipta Kerja merupakan salah satu cara agar Indonesia bisa terlepas dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.
• Unjuk Rasa Rusuh Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Hasilkan Sampah 398 Ton, Dibuang Kemana?
Ambisi Presiden Joko Widodo tersebut sebelumnya juga sempat diungkapkan ketika Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan pada Oktober 2019 lalu.
"Bapak Joko Widodo dalam pelantikan presiden terpilih periode 2019 - 2024 pada 20 Oktober 2019 lalu telah menyampakan kita punya potensi untuk dapat keluar dari jebakan penghasilan menengah," jelas Airlangga ketika melaklukan pidato usai pengesahan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Untuk mencapai ambisi tersebut, Airlangga mengungkapkan, pemerintah harus memapu menyediakan lapangan kerja serta meningkatkan kualitas tenaga kerja.
• Siapa Sangka Nia Ramadhani Pernah Diomelin Mertua, Istri Ardi Bakrie Itu Cuma Terdiam, Ini Alasannya
Di sisi lain, diperlukan pemangkasan regulasi atau aturan di dalam negeri agar iklim investasi di dalam negeri menarik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/airlangga-hartarto-bidang-perekonomian.jpg)