RUU Cipta Kerja

Nyaris Ikuti Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPR/MPR RI, Dua Remaja Dinyatakan Positif Covid-19

Nyaris Ikuti Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPR/MPR RI, Dua Remaja Dinyatakan Positif Covid-19

Editor: Heri Prihartono
Via Sosok ID
(ilustrasi) Tes SWAB 

TRIBUNJAMBI.COM - Hampir berangkat ikuti demo penolakan UU Cipta Kerja, ternyata 2 remaja positif Covid-19.

Dua remaja yang positif Covid-19  tergabung dalam  89 orang remaja yang berasal dari luar daerah ikut berunjuk rasa ke gedung DPR/MPR RI.

Para remaja itu terjaring oleh petugas gabungan di traffic light Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2020).

Ke-89 remaja tersebut diamankan dari berbagai tempat dintaranya adalah Slipi, Cengkareng, dan Kali Deres Jakarta Barat segera dilakukan test swab oleh Urkes Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru yang didamdiping oleh Dandim 0503 JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki mengatakan para remaja tersebut diamankan lantaran datang secara berkerumun dan menjadi resiko besar tertular Covid-19.

Langkah tersebut diambil sebagaimana atensi Polri nelalui Kapolda Metro Jaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Setelah dilakukan swab test, hasil dari 89 remaja yang diamankan tersebut, dua orang terindikasi positif Covid-19 dan kami lakukan pengecekan ulang hasilnya tetap sama” ujar Kapolres Audie.

Setelah diketahui hasilnya demikian, aparat segera menghubungi gugus tugas (Satgas) Covid-19 untuk segera dilakukan karantina.

Selain itu pihak kepolisian juga melakukan interogasi terhadap para remaja yang diamankan terkait tujuan datang ke Jakarta.

Para remaja tersebut mengaku ingin melaksanakan demo di Gedung DPR/MPR RI yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Barat.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap remaja tersebut, Polisi menemukan sejumlah senjata tajam.

Polisi menduga bahwa tujuan remaja tersebut tidak untuk berdemo melainkan untuk melakukan keributan atau pengrusakan.

Untuk saat ini pihak kepolisian sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Perusak mobil polisi ditangkap

Para pelaku kerusuhan yang menggulingkan mobil tahanan narkoba di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diringkus polisi. Ke-14 pelaku ditangkap di Stasiun Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved