Luhut Binsar Panjaitan Bukan-bukaan, Ungkap Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Akhirnya Ribut
Setelah terjadi banyak aksi penolakan di berbagai wilayah, akhirnya sosok penggagas Omnibus Law UU Cipta Kerja terungkap.
Kala itu dia menjabat sebagai Menko Polhukam.
"Jadi tidak ada yang baru, itu sudah lama dikerjakan kurang lebih 4 tahun," katanya.
Dengan suara lantang, Luhut menentang oknum-oknum yang menuding pembahasan Omnibus Law tidak transparan.
Luhut pun menceritakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, ketika Omnibus Law hendak disahkan DPR RI.
"Jadi, saya rasa tidak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka. Presiden kurang apa ketemu dengan pimpinan para buruh itu," ucapnya.

Seperti diketahui Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi sorotan.
Berbagai reaksi pun muncul dari masyarakat menyikapi disahkannya UU Cipta Kerja.
UU Omnibus Law dianggap sebagian orang dan buruh akan merugikan kaum buruh dan menguntungkan para pengusaha secara sepihak.
Bahkan protes bukan hanya datang dari kalangan buruh, saat pengesahan di DPR RI ada dua fraksi yang walk out dari ruang sidang lantaran tidak sepaham dengan manyoritas suara di parlemen.
Dua praksi yang walk out adalah Demokrat serta PKS.
• BAHAYA, Presiden Jokowi Minta 40 Aturan Baru Omnibus Law Dikebut, Apa Saja Isinya?
Akui Proses Pembahasan UU Cipta Kerja Relatif Cepat
Proses pembahasan UU Cipta Kerja diakui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, diselesaikan dalam tempo singkat.
RUU Cipta Kerja mulai dibahas sejak April, kemudian diselesaikan dan disahkan pada Oktober.
Meski begitu, Yasonna Laoly mengatakan, pembahasannya dilakukan secara terbuka.
Publik, menurut dia, dapat mengakses rapat pembahasan RUU Cipta Kerja melalui tayangan streaming.