Aksi Tolak UU Omnibus Law di Jambi
Gedung DPRD Provinsi Jambi Ditembak? Polisi Temukan Bekas Tembakan, Pengunjuk Rasa Dibubarkan
Aksi unjuk rasa tolak Undang-undang Omnibus Law/Cipta Kerja di DPRD Provinsi Jambi diwarnai kericuhan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Polisi Temukan Bekas Tembakan Peluru di DPRD, Pengunjuk Rasa Langsung Dibubarkan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Aksi unjuk rasa tolak Undang-undang Omnibus Law/Cipta Kerja di DPRD Provinsi Jambi diwarnai kericuhan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian, Kamis (8/10/2020).
Ini terjadi karena massa aksi yang berjumlah seribuan tersebut memaksa masuk ke gedung DPRD Provinsi Jambi.
Akhirnya polisi melakukan pembubaran paksa.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan bahwa dirinya sudah menemui pengunjuk rasa, mendukung dan siap meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI.
“Tapi mereka tetap maksa masuk semua, kan nggak mungkin, susah kan mengendalikannya,” terang Edi.
Edi juga menyayangkan ditemukan tiga lubang di kaca gedung DPRD Provinsi Jambi yang diduga bekas tembakan peluru senjata api.

“Saya udah tanya Brimob, diduga kuat itu bekas peluru senjata api, dan itu bukan dari aparat keamanan, sekarang sedang olah TKP,” jelas ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.
Menurut Edi, bekas tembakan tersebut mengindikasikan ada pihak-pihak yang berusaha menodai perjuangan suci para pengunjuk rasa.
Ia berharap kepolisian segera mengusut temuan tersebut.
“Adek-adek mahasiswa, kawan-kawan LSM, buruh dan masyarakat Jambi yang berunjuk rasa juga harus hati-hati, jangan sampai ditunggangi oleh pihak-pihak yang punya niat buruk memperkeruh suasana,” terang Edi.
Selanjutnya, Edi menambahkan bahwa DPRD Provinsi Jambi terbuka bagi setiap aspirasi masyarakat Jambi, dan siap memperjuangkannya selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama disampaikan baik-baik kita welcome kok, tapi kalo udah anarkis, harus berhadapan dengan aparat keamanan,” tutup Edi.
Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Aksi massa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Jambi berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).
Bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga tak dapay dielakkan setelah mahasiswa mendesak hendak masuk ke gedung DPRD Provinsi Jambi.
Polisi berupaya membubarkan massa menggunakan water conan dan tembakan gas air mata.
Namun para mahasiswa melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah aparat kepolisian dan gedung DPRD.
Tampak beberap fasilitas dan kaca gedung DPRD Provinsi Jambi pecah terkena lemparan batu.
Para mahasiswa pun mundur dan berkumpul di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.
Sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Wakil Ketua Rocky Candra menemui mahasiswa di depan gedung DPRD dan mengizinkan perwakilan mahasiswa sebanyak 30 orang untuk masuk ke dalam gedung DPRD untuk berdialog.
Namun para mahasiswa memaksa semuanya masuk ke dalam gedung DPRD, lalu terjadi bentrok.
(tribunjambi/zulkifli azis)